Jakarta, Badan Pengawas Pemilu- Strategi Pengawasan dengan metode partisipasi masyarakat tetap menjadi strategi yang dianggap penting dan baik oleh Bawaslu. Keterlibatan masyarakat diharapkan akan mampu memberikan kontribusi yang positif bagi Pengawasan Pilkada serentak Tahun 2015 yang akan datang.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pemilihan Kepala Daerah ini penting di era reformasi dan otonomi daerah, karena Kepala Daerah memiliki peran yang strategis untuk membangun daerah tersebut," kata Pimpinan Bawaslu Nelson Simanjuntak dalam sambutannya pada acara Bimbingan Teknis Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2015 bertempat di Hotel Grand Cempaka Jakarta, Jumat (20/11).
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan bentuk pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota secara langsung. Dengan adanya Pilkada, masyarakat di setiap daerah dapat menentukan sendiri siapa yang akan dipilih menjadi pemimpinnya.
“Proses Pemilihan Kepala Daerah ini harus diatur sedemikian rupa sehingga menghasilkan Pemimpin – Pemimpin yang betul-betul mumpuni sehingga bisa membangun daerahnya dan mensejahterakan rakyat didaerahnya," tambahnya.
Hadir dalam bimtek tersebut mahasiswa, pemantau dan panwas dari berbagai daerah di Indonesia antara lain, dari Jembrana, Samarinda, Bontang, Tasikmalaya, Binjai, Kotawaringin Timur, Bukit Tinggi, Surabaya, Surakarta, Manado dan Ternate. Turut hadir Kordinator Pokjanas Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye Yusfitriadi.
Yusfitriadi menyampaikan bahwa Dana Kampanye merupakan salah satu permasalahan yang klasik, karena permasalahan ini selalu muncul dalam setiap kegiatan politik, termasuk pada Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilu Walikota dan Wakil Walikota.
“Permasalahan klasik ini harus menjadi fokus Pengawasan, dalam kerangka Pilkada 2015 inilah kami Kelompok Kerja Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye ingin memfokuskan pada salah satu permasalahan klasik itu, yaitu dana kampanye.”
Belanja kampanye, laporan dana kampanye, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan audit Dana Kampanye KPU menjadi fokus utama Pengawasan demi terwujudnya Pilkada yang demokratis.
Penulis : Wisnu Broto