Manado, Badan Pengawas Pemilu– Pimpinan Bawaslu RI Daniel Zuchron mengatakan jajaran pengawas Pemilu harus fokus mengidentifikasi adanya dugaan pelanggaran politik uang pada Pilkada 2017 nanti. Hal ini menyusul adanya kewenangan baru yang diberikan kepada jajaran pengawas Pemilu untuk menangani pelanggaran politik uang yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Daniel memprediksi akan ada persoalan baru dalam pelaksanaan Pilkada 2017. Pasalnya, dalam Pilkada serentak tahap kedua ini digelar di daerah-daerah yang tingkat kerawanannya tinggi sehingga berpotensi untuk melakukan politik uang.
“Politik uang akan banyak terjadi di daerah yang tidak cukup ramai. Di 2017 nanti, banyak daerah yang berpotensi terdapat pelanggaran ini. Pengawas Pemilu harus sigap,” ujar Daniel saat mengisi materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilkada 2017 di Hotel Novotel Manado Sulawesi Utara, Kamis (15/12).
Daniel meminta, pengawas pemilu harus berupaya keras menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada. Pengawas harus mampu menegakkan integritas selaku penyelenggara Pemilu.
“Tujuan kita bersama adalah mewujudkan proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara dapat berjalan sesuai dengan konstitusi. Warga Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih bisa dipastikan hak pilihnya dalam Pilkada 2017 dan menggunakan hak pilihnya tanpa dipengaruhi oleh politik uang,” pungkasnya.
Penulis/Foto: Nurisman