• English
  • Bahasa Indonesia

Pemda Korbankan Masyarakat Jika Terus Hambat Anggaran Pengawasan Pilkada

Palangkaraya, Badan Pengawas Pemilu - Persoalan terkait anggaran pengawasan untuk pelaksanaan pilkada 2015 yang masih terjadi di sejumlah daerah, bisa berujung pada keluarnya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menunda pilkada di daerah tersebut. Pimpinan Bawaslu Republik Indonesia, Nasrullah mengingatkan apabila pilkada harus ditunda akibat pemerintahan daerah setempat tidak mau mengalokasikan anggaran pengawasan yang cukup, masyarakat akan menjadi pihak yang paling dirugikan.

Demikian ungkap Nasrullah saat diskusi bertema "Penyelenggaraan dan Pengawasan Tahapan Pilkada" dalam Rapat Koordinasi Stakeholders Dalam Rangka Pendidikan Partisipatif Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Waikota dan Wakil Walikota, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (9/6).

Dia menegaskan bahwa pengawas pemilu jangan diperlakukan seperti pengemis yang meminta-minta anggaran pengawasan pada pemda. Menurutnya kecukupan anggaran pengawasan menjadi salah satu indikator bagi sebuah daerah untuk dinyatakan siap melaksanakan pilkada 9 Desember mendatang. "Kalau ada problem anggaran, ternyata kewajiban pemda ini lalai dalam melaksanakan kewajibannya, bisa jadi 269 daerah yang sudah direncanakan itu, bisa terganggu. Serentak tetap serentak, tetapi tidak di 269 daerah, namun berkurang dari angka itu. Coba bayangkan kalau kepala daerahnya itu tidak definitif, Plt terus yang konsenwensi logisnya, masyarakat yang akan menderita," kata dia.

Nasrullah menjabarkan, apabila sebuah daerah pilkadanya harus ditunda karena persoalan anggaran, maka nantinya yang memimpin daerah tersebut adalah Pelaksana Tugas (Plt) kepala daerah. Dengan terus menghambat anggaran pengawasan, kata dia, sama saja pemda mengorbankan pembangunan dan masyarakat diwilayahnya. "Sebab Plt tidak bisa ambil sebuah kebijakan yang strategis. Hanya kepala daerah definitiflah yang bisa ambil kebijakan-kebijakan strategis," tandasnya.

Pada kesempatan itu Nasrullah juga meminta agar pola relasi yang terbangun antara Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat pusat, dapat diadopsi di level daerah. Dia meminta Bawaslu diberikan akses yang lebar terhadap data maupun kegiatan KPU. Selain itu, menurutnya KPU juga bisa melibatkan Bawaslu dalam pembentukan kelompok-kelompok kerja dalam tahapan pilkada.

"Lembaga lain saja KPU libatkan, kenapa tidak saudara satu rahim sesama penyelenggara dilibatkan. Ini namanya pengawasan melekat untuk memeriksa keterpenuhan syarat administrasi, kelengkapan, kebenaran dan keabsahan," pungkasnya.

Penulis: Haryo Sudrajat

Foto     : Ali Imron

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu