• English
  • Bahasa Indonesia

Pegiat Pemilu Sampaikan Masukan ke Bawaslu

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Guna menyusun rencana strategis pengawasan pemilu, Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI periode 2017 – 2022 mengadakan serangkaian kegiatan Bawaslu Mendengar. Bertempat di Hotel Amaroossa Bogor, Bawaslu mengundang sekitar 20-an lembaga swadaya masyarakat dan pegiat pemilu di Indonesia untuk memberikan penilaian dan masukan terhadap pengawasan pemilu yang sudah dilakukan Bawaslu sejak 2008.

“Pada Forum Diskusi Bawaslu Mendengar tahap satu, kami mendengar saran dari para mantan Ketua dan Anggota Bawaslu periode sebelumnya. Bawaslu Mendengar tahap dua, kami mendengar saran dari para wartawan. Kali ini, tahap tiga bersama Lembaga Swadaya Masyarakat dan pegiat pemilu. Realitasnya, kami berhadapan dengan tugas pengawasan yang beririsan sehingga perlu menata kelembagaan dan rencana perbaikan system pengawasan pemilu,” ujar M. Afiffudin, Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi, Jumat (5/5/2017).

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Abhan menegaskan bahwa tahun 2018 ada 171 daerah yang mengadakan pemilihan kepada daerah, di antaranya ada 17 pemilihan gubernur, seperti: Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Papua. Selain Pilkada 2018, banyak tugas pengawasan yang lain, seperti menghadapi tahapan Pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden mulai Oktober 2017, verifikasi peserta pemilu.

Berdasarkan evaluasi, Abhan mengakui ada persoalan ketika Perbawaslu dinilai kurang efektif karena tenggang waktu pengaduan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif hanya pada 60 hari sebelum pemungutan suara. “Bagaimana strategi pengawasan yang harus kami susun, penanganan pelanggaran, penindakan politik uang? Beberapa regulasi sangat berat, Perbawaslu apa yang perlu direvisi maka kami perlu sumbang saran dari teman-teman pegiat pemilu,” tegas Abhan.

Sebentar lagi, Bawaslu menghadapi tantangan pertama yaitu segera membentuk Tim Seleksi di tingkat kabupaten/kota. Pada saat bersamaan, perlu merekrut pengawas di daerah-daerah yang kedapatan tidak melangsungkan pemilihan kepala daerah. “Lembaga ini ke depan fungsinya sebagai penguatan hukum dan amanah undang-undang. Bisa jadi, satu atau dua putaran ke depan, pengawasan pemilihan umum berada di ranah masyarakat. Sekarang, kita sebagai katalisator masyarakat sipil yang sedang disapih ,” ujar Afif lagi.

Sekretaris Jenderal Gunawan Suswantoro mendukung kegiatan Bawaslu Mendengar ini sebagai upaya koreksi diri atas kinerja pengawasan, sekaligus merupakan titik awal untuk melaju ke depan.
Penulis/Foto: Anastasia Ratri

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu