Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Setelah melakukan pencoblosan di TPS 37 Pondok Kelapa Jakarta Timur sekitar pukul 07.30, Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar langsung melakukan pemantauan terhadap jalannya pemungutan suara putaran kedua Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenrur DKI Jakarta 2017 di beberapa TPS rawan di Jakarta, Rabu (19/4).
Fritz beserta tim pengawasan dari Bawaslu RI melakukan pemantauan di TPS 24 dan 138 Rumah Susun Penggilingan. Selain itu juga di TPS Rumah Susun Pinus, TPS 17 Kelurahan Jati Kecamatan Pulogadung, TPS 2 Kecamatan Cililitan, dan TPS 30 Pinang Ranti.
Di TPS 17 Kelurahan Jati Kecamatan Pulogadung, ditemukan adanya penggunaan C6 oleh orang lain. “Panwascam setempat melaporkan bahwa adanya masyarakat yang menggunakan C6 orang lain dengan alasan yang pemilik C6 sedang sakit sehingga diwakilkan. Tentu hal ini tidak diperbolehkan. Untungnya jajaran pengawas kita jeli,” ujar Fritz.
Fritz menyayangkan masih ada masyarakat yang belum paham dengan aturan Pilkada. “Kalau memang tidak paham, ini sangat disayangkan. Tapi jika memang perbuatan ini disengaja tentu sangat mengecawakan. Jangan sampai ini banyak yang melakukan kecurangan seperti ini,” tegasnya.
Ia berharap hasil akhir dari Pilkada ini dapat diterima oleh semua masyarakat. “Kita tunggu hasil resminya dari KPU. Pasangan calon, tim sukses, dan seluruh masyarakat DKI Jakarta harus siap menerima siapa yang terpilih nantinya,” pungkasnya.
Penulis/Foto: Hamid/Hendru
Editor: Pratiwi