• English
  • Bahasa Indonesia

Panwas Harus Kedepankan Empat Pondasi Pengawasan Pilkada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Pengawas pemilu diibaratkan seperti seorang wasit dalam sebuah pertandingan sepak bola. Wasit harus menguasai aturan pertandingan, dan tidak boleh keliru ketika harus memberikan peringatan kepada pemain yang melakukan pelanggaran.

Begitu juga dengan pengawas pemilu. Panwaslu harus cermat dan tidak boleh keliru ketika menangani pelanggaran Pilkada. Lakukan sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh Undang-undang Pilkada. Kata ketua Bawaslu RI Muhammad saat memberikan arahan kepada Panwaslu se-provinsi DKI Jakarta pasca pelantikan, di Hotel Golden Boutique, Jakarta Pusat, Rabu (1/6).

“jangan sampai pelanggaran yang ringan tapi kita melakukan langkah dengan mendiskualifikasi pasangan calon yang melakukan pelanggaran tersebut. Ketidakcermatan seperti itu akan fatal akibatnya.”lanjut Muhammad.

Selain itu Muhammad menegaskan ada empat pondasi yang harus diperhatikan ketika kita diberikan mandat untuk menjadi seorang pengawas pemilu atau Pilkada. Pertama, kita harus menegakkan regulasi dengan hitam putih, tidak boleh abu-abu.

Kedua, kita harus mendorong dan mengingatkan peserta pemilu (partai politik, gabungan partai politik atau jalur perseorangan) supaya tidak mengajukan calon yang bermasalah.

Ketiga, birokrasi yang netral. Kita punya tugas untuk mengingatkan supaya Aparatur Sipil Negara (ASN) supaya dapat bersikap netral dalam Pilkada nanti. Dan yang keempat, penyelenggara pemilu harus kompeten, independen, dan berintegritas.

Kita akan diuji pada Pilkada 2017 nanti lanjut Muhammad. Kalau sampai kita (pengawas pemilu) main-main dengan integritas tentu akan mendatangkan musibah pada Pilkada nanti.

Guru besar Unhas Makassar itu juga menekankan kepada Panwas diseluruh DKI Jakarta yang baru saja dilantik untuk bisa menancapkan niat,  komitmen untuk benar-benar menjadi Panwaslu yang independen, berintegritas, dan profesional.

“Saudara (Panwaslu) harus tahu pekerjaan saudara apa, tugas dan tanggung jawabnya apa, kewenangan saudara bagaimana.”tegasnya.

Menurut Muhammad, ketika mendapatkan kesempatan menjadi seorang Panwaslu ini tercoreng dengan tidak bekerja baik, maka dampaknya kedepanpun akan tidak baik.

DKI Jakarta sendiri merupakan salahsatu dari 7 Provinsi yang akan melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Februari 2017 nanti. Menurut Muhammad, dengan menyandang sebagai Ibukota Negara, DKI akan menjadi perhatian khusus. Sebuah jarum saja yang jatuh, resonasinya langsung kedengaran. Jadi, Panwas yang baru dilantik ini diharapkan bekerja dengan maksimal untuk menjadikan Pilkada di Ibukota berjalan sesuai yang diinginkan.

Panwas se-provinsi DKI Jakarta yang dilantik antara lain: Marhadi, Tami Widiastuti, Sajhroji Panwas Jakarta Timur, David Revindo Panggabean, Endang Istianti, Puadi Panwas Jakarta Barat, M. Halman Muhdar, M. Husen DB, Roy Sofia Fatra Sinaga Panwas Jakarta Pusat, Ahmad Ari Masyhuri, HJ. Siti Aminah, Muchtar Taufiq Panwas Jakarta Selatan, Ahmad Halim, A. Benny Sabdo Nugroho, Desinta Panwas Jakarta Utara, Ahmad Fiqri, Ibrahim, dan Syaripudin Panwas Kepulauan Seribu.

Penulis/Foto: Irwan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu