• English
  • Bahasa Indonesia

Nelson: Penanganan Pelanggaran Harus Dilakukan Secara Cepat dan Tuntas

Bogor, Badan Pengawas Pemilu - Pilkada serentak tahun 2015 sudah memasuki tahapan kampanye sejak 28 Agustus dan akan berakhir hingga 6 Desember 2015 nanti. Bawaslu perlu memberi perhatian serius mengingat tahapan ini disinyalir paling banyak terjadi pelanggaran oleh peserta pilkada.

“Penanganan pelanggaran harus dilakukan secara cepat,” kata Nelson Simanjuntak dalam sambutan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di Bogor, Jumat (5/9).

Banyak pelanggaran pemilu yang tidak diakomodir secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan. Padahal penanganan pelanggaran pemilu oleh pengawas pemilu berbatas waktu. Karena itu Nelson menuntut para pengawas pemilu memahami tiga hal, yakni peraturan perundang-undangan tentang pemilu, peraturan Bawaslu tentang tata cara penanganan pelanggaran, dan mekanisme kerja sama dengan instansi lain terkait pelanggaran pemilu.

“Kalau ada pengawas yang tidak paham terhadap peraturan, bisa digunakan untuk memojokkan pengawas tersebut,” ujar Nelson.

Nelson juga mengingatkan, penanganan pelanggaran pemilu tidak seyogyanya diekspos di media massa, cukup di meja panitia pengawas pemilu, dan dilakukan secara tuntas. “Penanganan pelanggaran harus dilakukan secara tuntas,” tegasnya.

Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh 140 panitia pengawas pemilu kabupaten/kota dari 18 Provinsi ini diikuti dengan antusias oleh para peserta. Terbukti sejak materi pertama tentang dugaan tindak pidana pemilu dan pengertian alat bukti yang disampaikan oleh Komisaris Polisi Nur Said dari Bareskrim Mabes Polri sudah banyak pertanyaan yang dilontarkan kepada narasumber.

Dua materi lainnya adalah larangan kampanye dan implementasi PKPU Nomor 7 Tahun 2015 yang disampaikan oleh komisioner KPU dan penegakan kode etik penyelenggara pemilu yang disampaikan oleh komisioner DKPP. Sesi akhir kegiatan ini diisi dengan diskusi kelompok yang difasilitasi oleh tim asistensi dan tenaga ahli Bawaslu RI.

Penulis : M. Agus Saifuddin

Editor : Haryo Sudrajat

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu