Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Periode 2017-2022, Mochammad Afifuddin dalam penyampaian visi misi dalam proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Gedung DPR, menyampaikan pengawasan pemilihan tidak akan dapat efektif apabila hanya dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu saja. Penguatan pengawasan dapat dilakukan dengan peningkatan partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi setiap proses pemilihan.
“Bawaslu bisa jadi katalisator, antara masyarakat sipil dan masyarakat pemilih untuk terlibat awasi semua proses. Tidak mungkin hanya andalkan dari jajaran organik Bawaslu,” kata Afifuddin dalam uji kepatutan dan kelayakan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/4).
Afifuddin memiliki visi “Terciptanya Kelembagaan Bawaslu dan Pengawas Pemilu yang Mandiri, Profesional, Partisipatif, Inovatif, dan Berintegritas”. Ia menilai, jiwa voluntarisme dari masyarakat untuk ikut awasi proses-proses pemilu mutlak harus digelorakan agar menjaga kualitas demokrasi Indonesia.
“Jiwa voluntarisme masyarakat harus kita pupuk untuk jaga kualitas demokrasi kita. Masyarakat jangan sampai apriori terhadap demokrasi kita. Dengan begitu, pemilu yang jadi pesta demokrasi, benar-benar terwujud sebagai proses pesta demokrasi dimana semua berpartisipasi memilih, awasi semua proses berjalan,” paparnya.
Dewan Pengarah Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) ini juga menyampaikan perihal pentingnya penegasan kepemimpinan kolektif kolegial di Bawaslu. “Jangan sampai nanti secara kelembagaan ada semacam ego per divisi,” imbuhnya. Ia mengungkapkan, bagaimana mungkin dapat melakukan penindakan pelanggaran apabila dari divisi terkait pengawasan tidak mau menyuplai data-data pengawasan yang baik.
“Kerjasama dan kekompakan jadi kata kunci keberhasilan,” tandasnya.
Penulis: Haryo
Foto: Zain/Muhtar