• English
  • Bahasa Indonesia

Menilai Pilpres Tidak Demokratis, Saksi Capres Nomor 1 Walk Out

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Saksi-saksi Pasangan Calon Nomor Urut 1 (satu) Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mengundurkan diri atau walk out (WO) dalam proses Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014. Mereka pun tidak lagi mengikuti penetapan capres yang rencananya dijadwalkan hari ini Selasa (22/7) dilaksanakan.

Selain itu, dalam surat resmi Prabowo Subianto yang dibacakan anggota tim kampanyenya Rambe K. Zaman menilai bahwa pelaksanaan Pilpres penuh dengan kecurangan yang melibatkan penyelenggara pemilu. Oleh sebab itu, Prabowo menyatakan menolak hasil Pilpres yang ditetapkan oleh KPU. Berikut poin-poin keberatan yang disampaikan oleh Prabowo dalam surat yang dibacakan oleh tim kampanyenya.

Pertama, Pilpres dinilai cacat, bermasalah, tidak demokratis dan bertentangan dengan UUD 1945. Kedua, banyak rekomendasi Bawaslu terhadap kelalaian dan penimpangan yang disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak ditindaklanjuti oleh KPU. Ketiga, ditemukannya tindak pidana pemilu yang melibatkan KPU dan pihak asing. Keempat, KPU selalu mengkait-kaitkan dengan MK seolah-olah rekap ini harus diselesaikan lewat jalur MK. Kelima, terjadi kecurangan yang sistematis, masif, dan terstruktur.

"Kami tidak bersedia mengorbankan mandat rakyat. Kami siap menang dan kalah dengan cara yang demokratis dan tidak membiarkan demokrasi diciderai," ujar Rambe.

Usai membacakan surat keberatan tersebut, Tim Kampanye Prabowo-Hatta menyerahkan surat tersebut kepada Ketua KPU Husni Kamil Manik dan disaksikan oleh Bawaslu dan para Pemantau Pemilu yang hadir. Setelah itu, mereka pun akhirnya meninggalkan ruang sidang utama KPU.

Sebelumnya, dalam proses rekapitulasi yang menghadirkan Provinsi DKI Jakarta, Tim Kampanye sempat melayangkan protes, karena hanya 13 TPS yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dari sekitar 5.800 TPS yang diduga terjadi kecurangan. Tim Kampanye Prabowo-Hatta juga mengklaim memiliki data 50 ribu form C1-KWK yang bermasalah.

Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Nasrullah menyampaikan bahwa ketidakhadiran saksi Capres dan Cawapres Nomor Urut 1 tidak akan mengganggu berjalannya proses rekapitulasi hingga penetapan. "Secara legalitas tidak ada masalah karena itu merupakan hak prerogatif mereka. Namun secara legitimasi, ini cukup mengganggu," tuturnya.

Ia juga mengatakan bahwa ketidakhadiran salah satu saksi tidak akan menghentikan Bawaslu untuk terus menelusuri adanya kritikan dan dugaan pelanggaran yang sudah disampaikan. "Mentang-mentang tidak ada saksi kami akan biarkan? Tidak. Kami akan terus cek kebenaran dari dugaan yang disampaikan," tegas Nasrullah.

Hal senada disampaikan oleh Komisioner KPU Hadar Navis Gumay. Menurutnya, walk out dari pasangan capres dan cawapres tidak akan menghentikan lembaganya untuk melanjutkan tahapan Pilpres.

Selain itu, ia juga menilai bahwa rekomendasi PSU harus memperhatikan konsekuensi yang ada. Butuh pencermatan yang dalam, hingga akhirnya keputusan untuk PSU dilakukan.

"Ada dampak buruk dari PSU. Selain mengeluarkan anggaran. PSU juga bisa menghilangkan hak pilih warga. Contohnya, pada saat 9 Juli lalu ada 700 pemilih yang menggunakan hak pilihnya, tetapi karena PSU maka karena ada halangan atau lain hal pemilih berkurang hingga menjadi 300 orang saja. Ini justru telah menghilangkan suara banyak orang yang seharusnya sah," ungkapnya.

Pasca aksi walk out, KPU tetap melanjutkan rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2014. Hingga pukul 18.00 WIB, KPU telah menyelesaikan rekap untuk 33 Provinsi dan 129 perwakilan di luar negeri. Perwakilan Sidney dan Provinsi Sumatera Utara pembahasan terakhir. KPU menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada pukul 20.00 WIB

Penulis : Falcao Silaban

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu