• English
  • Bahasa Indonesia

Mantapkan Persiapan Pengawasan Pemilukada, Bawaslu Jateng Konsultasi Ke Bawaslu RI

Jakarta, Bawaslu Jateng – Persiapan pengawasan Pemilukada di 17 Kabupaten/kota di Jawa Tengah terus dilakukan oleh Bawaslu Jawa Tengah. Selain berkoordinasi dengan pemerintah daerah, ketua DPRD dan koordinator sekretariat di 17 kabupaten/kota, Bawaslu Jateng juga melaksanakan koordinasi dengan Bawaslu RI, di Jakarta, Selasa (16/9).

Untuk Provinsi Jateng, Pemilu Kada Tahun 2015 akan dilaksanakan di 17 kabupaten/kota antara lain Kota Semarang, Rembang, Kebumen, Purbalingga, Surakarta, Boyolali, Pekalongan, Blora, Kendal, Magelang, Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Purworejo, Wonosobo, Wonogiri, Klaten, dan Pemalang.

Di lain pihak masyarakat yang menanyakan langsung atau melalui media yang ada kepada Bawaslu Jateng terkait kapan tahapan rekruitmen pengawas Pemilukada di tingkat kabupaten/kota, kecamatan dan desa terus mengalir. Besarnya animo masyarakat umum maupun mantan mantan pengawas Pemilu Legislatif dan Pilpres yang berkeinginan bergabung lagi, mendorong Bawaslu Jateng untuk menyiapkan hal tersebut sebaik-baiknya.

Salah satu bagian dari pematangan persiapan pengawasan dan rekruitmen pengawas ini adalah konsultasi dan koordinasi Pimpinan Bawaslu Jawa Tengah ke Bawaslu RI. Bawaslu Jateng yang diwakili langsung oleh Ketua Bawaslu Jateng Abhan dan Pimpinan Bawaslu Jateng yang lain Teguh Purnomo bertemu dengan Ketua Bawaslu RI, Muhammad di kantor Bawaslu RI Jl.Tamrin Jakarta. Dalam arahannya, Ketua Bawaslu RI kepada Bawaslu Jawa Tengah antara lain bahwa daerah-daerah yang akan melakukan pengawasan Pemilukada 2015 untuk dilakukan supervisi secara maksimal, baik terkait dengan teknis pengawasan maupun terkait dengan pembiayaan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota masing-masing.

“Jika perlu Bawaslu Jawa Tengah untuk langsung turun lapangan melakukan supervisi teknis pengawasan dan penganggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan DPRD nya”, tandas Muhammad.

Selain itu, Muhammad juga memberikan arahan bahwa rekruitmen terhadap pengawas Pemilukada 2015 harus dilaksanakan, semua aturan terkait hal tersebut sudah disediakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. “Secara prinsip, Bawaslu Jawa Tengah siap melaksanakan semua arahan Bawaslu Republik Indonesia”, tandas Abhan dan Teguh.

 

Penulis           : Humas Bawaslu Jateng

Editor             : Falcao Silaban

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu