Lantik Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Se-Provinsi Aceh, Bagja Instruksikan Segera Lakukan Pengawasan Tahapan Pemilihan
Ditulis oleh Hendi Poernawan pada Sabtu, 29 Juni 2024 - 00:03 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam pelantikan Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Se-Provinsi Aceh secara daring, di kantor Bawaslu RI, Jumat, (30/6/2024).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberi instruksi kepada anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kabupaten/kota se-Provinsi Aceh yang sudah dilantik untuk segera melakukan pengawasan tahapan Pemilihan 2024 sudah berjalan. Dia juga meminta para pengawas pemilu tersebut untuk membuat rencana kerja.
“Tugas teman-teman semakin berat. Jajaran yang sudah dilantik langsung bekerja melakukan pengawasan. Seluruh jajaran harus bersedia meluangkan waktu menjalani tanggung jawab,” ujarnya dalam pelantikan Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Se-Provinsi Aceh secara daring, di kantor Bawaslu RI, Jumat, (30/6/2024).
Selain itu Bagja meminta Panwaslih Provinsi Aceh untuk berkoordinasi dengan Bawaslu RI dan para pemamangku kepentingan. Setelahnya, tegas dia, panwaslih harus segera membuat rencana kerja yang untuk disampaikan secepatnya kepada jajaran kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
“Setelah pelantikan ini segera melakukan rapat. Waktu persiapan semakin pendek. Manfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk mempersiapkan diri melakukan pengawasan. Semoga sukses dalam menjalankan tugas. Jaga amanah yang telah diberikan,” tuturnya.
Pelantikan berlangsung secara daring dari dua lokasi, yaitu kantor Bawaslu RI dan Kantor Sekertariat Panwaslih Aceh. Pelantikan juga dihadiri oleh Sekjen Bawaslu Ichsan Fuady, Deputi Bidang Administrasi Ferdinand Eskol Tiar Sirait, dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Hengky Pramono.