• English
  • Bahasa Indonesia

Konsolidasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024, Bagja Minta Seluruh Pengawas Pemilu Bersiap

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Serentak 2024 di Banten, Selasa (22/3/2022).

Tangerang, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meminta jajaran pengawas pemilu mempersiapkan dengan baik terkait penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 yang diperkirakan akan berlangsung pada November-Desember 2022. Dia menegaskan setiap tahapan dalam pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu 2024 harus diawasi secara ketat.

"Jadi kita harus persiapkan beberapa hal yang kemudian bisa mempercepat proses penyelesaian sengketa di tingkat pusat. Kemungkinan penyelesaian sengketa akan dimulai di pusat akan tetapi eksesnya bisa sampai ke (Bawaslu) provinsi serta kabupaten kota," cetusnya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Serentak 2024 di Banten, Selasa (22/3/2022).

Bagja menegaskan untuk bisa melakukan penyelesaian sengketa proses dengan baik, maka semua komisioner dan staf Bawaslu di semua tingkatan harus mempunyai kemampuan dasar yang sama.

Kemudian dia mengusulkan untuk dilakukan pelatihan secara bersama. Pelatihan tersebut rencananya akan menggandeng lembaga lain seperti Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Pelatihan itu nantinya dilakukan di tempat khusus, minimal tujuh hari, tidak hanya berlaku untuk komisioner tapi juga bagi staf, khususnya Bawaslu kabupaten kota," jelas alumni Universitas Indonesia (UI) itu.

Bagja menerangkan kurikulum pelatihan akan dibahas sesuai dengan kebutuhan materi serta kompetensi dalam penyelesaian sengketa proses pemilu. "Ini (kurikulum) akan kita diskusikan nanti, (sehingga) pada bulan September 2022 kita bisa melakukan pelatihan. Diberikan kurikulum yang sama, jam sama, skil yang sama. Nanti juga akan ada post test," paparnya.

Dia kembali memegaskan kepada seluruh pengawas pemilu untuk mempersiapkan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 dengan baik dan matang. Bagja mengungkapkan, menurut data dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hingga saat ini sudah ada 75 partai politik yang terdaftar.

"Kami harap persiapan teman-teman semaksimal mungkin," kata Bagja.

Kepala Biro Fasiltasi Penyelesaian Sengketa Harimurti Wicaksono mengatakan tujuan rakornas kali ini yakni memetakan tahapan pemilu dan pemilihan yang menimbulkan sengketa proses. Kemudian merancang satu teknis ajudikasi penyelesaian sengketa proses secara online.

"Tujuan berikutnya sebagai konsolidasi upaya hukum sengketa proses pemilu pascaputusan Bawaslu," ungkapnya.

Editor: Rama Agusta
Fotografer: Jaa Pradana

Tag: 
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu