• English
  • Bahasa Indonesia

Komnas HAM : Manipulasi Pungut Hitung Pilpres Pelanggaran HAM

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, segala bentuk manipulasi pungut hitung dan rekapitulasi suara Pemilu Presiden 9 Juli 2014 dikategorikan pelanggaran HAM dan para pelakunya merupakan pelanggar HAM. Jika terbukti terdapat manipulasi suara Pilpres, Komnas HAM akan mengeluarkan rekomendasi para pelaku adalah pelanggar HAM berdasarkan Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM.

“Rapat paripurna Komnas HAM tanggal 14 Juli 2014 memutuskan siapapun yang melakukan manipulasi suara adalah pelanggar HAM,” kata Anggota Komnas HAM, Manegar Nasution kepada wartawan usai jumpa pers Komnas HAM bersama Bawaslu di media center Bawaslu, Rabu (16/7). 

Koordinator Pemantauan Pilpres Komnas HAM Manegar nasution menyebut, setidaknya Komnas HAM bersama Bawaslu menyoroti pemantauan Pilpres di 9 (Sembilan) provinsi yakni DKI Jakarta, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Papua, Papua Barat dan Maluku. “Kalau kantor kita (Komnas HAM) ada di 6 perwakilan, mereka sudah kita surati untuk memantau dan standbye sampai tanggal 22 Juli,” ujarnya.

Sebelumnya, Komnas HAM sepanjang Rabu (16/7) secara marathon melakukan audiensi dengan 3 (tiga) lembaga penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP. Usai audiensi tersebut, Ketua Komnas HAM Hafid Abbas dan dua anggotanya Roichatul Aswidah dan Manegar Nasution didampingi Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah menggelar konferensi pers bersama. Dalam pertemuan tertutup tersebut, Komnas HAM menegaskan sikapnya untuk membantu penyelenggara Pemilu dalam pengawasan Pilpres sekaligus mengingatkan jajaran penyelenggara Pemilu untuk benar-benar menindaklanjuti pelanggaran dalam Pilpres.

Lebih lanjut, Manegar menyatakan, pihak-pihak yang melakukan kecurangan Pilpres yang diindikasikan pelanggar HAM setidaknya memenuhi unsur ada perintah atau komando atau dikondisikan dari orang yang dituakan/atasan/seseorang yang kedudukan lebih tinggi dari masyaraktnya dan sifatnya relative meluas atau dibeberapa tempat.

Sementara itu Ketua Komnas HAM Hafid Abbas mengingatkan semua pihak khususnya tim pemenangan kedua pasangan calon presiden agar dapat menciptakan suasana aman, damai dan tentram, siapapun yang akan terpilih dalam rekapitulasi KPU tanggal 22 Juli 2014 nanti. Jangan ada konflik yang dapat mengancam persatuan bangsa. “Kita ingin suasana Pilpres 2014 ini benar-benar kondusif,” ujarnya.  

Hal serupa dikemukakan Pimpinan Bawaslu Nasrullah. Dikatakan, proses hitung cepat yang dilakukan berbagai pihak dapat memicu ketegangan diantara para pendukung pasangan Capres/Cawapres. Hitung cepat lembaga diluar KPU, belum dapat dijadikan patokan hasil Pilpres 2014. Karenanya Bawaslu dan Komnas HAM meminta semua pihak agar menunggu hasil rekapitulasi riil penghitungan suara yang dilakukan KPU.

“Bawaslu bersama Komnas HAM sekali lagi ingin mengajak para kandidat berikut timses, para relawan dan masyarakat luas untuk bersabar menunggu hasil pada tanggal 22 Julin melalui proses rekapitulasi nasional yang dilakukan oleh KPU,” kata Nasrullah.

 

Penulis                : Raja Monang Silalahi 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu