• English
  • Bahasa Indonesia

Kinerja Pegawai Jadi Kunci Keberhasilan Lembaga Pengawas Pemilu

Pimpinan Bawaslu RI Endang Wihdatiningtyas saat membuka Rapat Kerja Teknis Kepegawaian Tahun 2016 di Mercure Nusa Dua Hotel, Bali, Rabu, 16 Maret 2016

Bali, Badan Pengawas Pemilu – Pimpinan Bawaslu RI, Endang Wihdatiningtyas mengatakan, kinerja pegawai pada kesekretariatan menjadi salah satu kunci keberhasilan lembaga pengawas pemilu. Bawaslu sebagai lembaga Negara pengawas pemilu dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota tidak akan bekerja maksimal tanpa dukungan penuh dari pegawai kesekretariatan.

 

“Saya tahu betul bagaimana proses kerja pengawas pemilu karena terlibat cukup lama dari tingkat pemantau, pengawas di kecamatan hingga sampai ke pusat. Kinerja lembaga pengawas pemilu itu tidak akan tercapai dengan maksimal tanpa didukung kinerja pegawai kesekretariatan yang baik pula,” kata Endang saat membuka Rapat Kerja Teknis Kepegawaian Tahun 2016 dengan tema ‘Penyamaan Persepsi dalam Manajemen Kepegawaian di Tingkat Pusat dan Daerah khususnya Pegawai Negeri Sipil yang berstatus Dipekerjakan’, di Hotel Mercure Nusa Dua, Bali, Rabu (16/3).

 

Sebagai lembaga pengawas pemilu yang masih relative muda, Endang menilai Bawaslu menyandang beban yang tidak ringan. Bawaslu dituntut oelh semua pihak untuk bekerja maksimal dalam mengawal penegakan demokrasi di Indonesia. Namun, ironisnya tuntutan tersebut nyaris tidak sebanding dengan kemampuan Bawaslu khususnya menyangkut sumber daya manusia sebagai penggerak lembaga.

 

“Bawaslu sama halnya dengan lembaga lain yang dibentuk pasca reformasi. Lembaga yang dituntut bekerja maksimal tapi dengan fasilitas yang tidak bisa dikatakan maksimal dan bisa dikatakan pas-pasan khususnya menyangkut SDM,” ungkap Endang.

 

Urusan kepegawaian menjadi salah satu poin penting, lanjut Endang, lantaran Undang-Undang Penyelenggara Pemilu dengan jelas mengatur bahwa pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab komisioner atau pimpinan melainkan harus didukung penuh oleh kesekretariatan. Sayangnya, hingga tahun 2016 ini Bawaslu dari itngkat pusat hingga kabupaten/kota masih belum didukung penuh oleh SDM terutama pegawai negeri sipil yang menjadi pegawai organik Bawaslu.

 

Selama hampir delapan tahun Bawaslu berdiri, persoalan pemenuhan kebutuhan akan pegawai negeri sipil sebagai penunjang kesekretariatan Bawaslu menurutnya terus terjadi. Bahkan sudah menjadi rahasia umum, mencari PNS untuk mengisi kesekretariatan Panwaslu Kabupaten/Kota yang statusnya masih adhoc merupakan hal yang sangat sulit.

 

Kesulitan memenuhi kebutuhan pegawai tersebut, Endang meneruskan, akhirnya berujung pada pengadaan pegawai penunjang kesekretariatan yang terkesan asal-asalan. PNS yang diperbantukan untuk Bawaslu masih jauh dari kualifikasi dan kebutuhan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu. Tak jarang, PNS yang diperbantukan tidak mengerti sama sekali bagaimana menjalankan sekretariat Bawaslu Provinsi atau Panwaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan aturan penyelenggaraan pemilu.

 

“ Ada yang beberapa dikerjakan di pengawas pemilu tidak bisa menjaga roh-roh atau asas penyelenggara pemilu. Masih ada oknum yg bekerja di lembaga penyelenggara yang  dari ASN  tidak bisa bersikap netral dan cenderung mengutamakan kepentingan pemimpin lamanya di instansi pemerintah daerah yang sering kali menjadi peserta pemilu,” jelas Endang.

 

Oleh karena itu, Endang sangat mengapresiasi Rakernis Kepegawaian  yang dilaksanakan Bagian Sumber Daya Manusia dan Tata Usaha Pimpinan Bawaslu RI. Dia mengharapkan melalui acara yang juga melibatkan unsur pemerintah daerah yang diwakili Badan Kepegawaian Daerah dan perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dari setiap regional tersebut terdapat pemahaman yang sama. Bahwa Bawaslu beserta jajaran membutuhkan dukungan SDM dari setiap pemerintah daerah. Tidak hanya pemenuhan jumlah personal, namun juga memperhatikan kualitas dari ASN yang diperbantukan ke Bawaslu untuk menjalankan tugas sebagai pengawas pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia.

 

Terlepas dari dukungan pemda, Endang juga mengingatkan agar ASN yang saat ini sudah diperbantukan untuk Bawaslu maupun pegawai organic Bawalsu serta seluruh pegawai di secretariat Bawaslu hingga kabupaten/kota harus memiliki kesadaran untuk meningkatkan kinerjanya. Dia menyitir teori yang dikemukakan Paul Mali terkait Etika Administrasi Publik yang harus dimiliki oleh setiap pegawai. Paul Mali menyatakan ada 19 hal yang harus dipenuhi oleh setiap pegawai, yakni selalu memiliki gagasan yang terbaik, diikuti penyelesaian tugas yang baik. Lalu memiliki saran dan perbaikan, selalu bekerja dengan rencana tanpa lupa jadwal dan waktu, selalu berpikiran positif. Kemudian mampu menjadi anggota kelompok yang baik, dapat memotivasi diri, mau mendengarkan ide yang lebih baik dari siapapun. Selanjutnya, mampu bergaul dengan atasan dan bawahan, selalu  menyadari adanya pemborosan sehingga mencari bagaimana adanya upaya untuk mencari insentif. Selalu menyukai pekerjaan, kemudian mengikuti rotasi tugas dengan baik, memiliki tingkat kehadiran yang baik, tidak suka mengeluh, bekerja lebih baik melebihi standar, memiliki kebiasaan kerja yang baik. Selanjutnya mencatat prestasi kerja untuk mawas diri, tidak suka terkejut, dan cepat mempelajari sesuatu yang baru.

 

Rakernis Kepegawaian Tahun 2016 dihadiri pimpinan Bawaslu, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro, pejabat struktural di Sekretariat Jenderal Bawaslu serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi. Dari pihak eksternal, hadir perwakila dari BKD seluruh provinsi dan wakil dari Kemenpan RB dari seluruh regional.

 

 

Penulis/Foto : Ira Sasmita

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu