• English
  • Bahasa Indonesia

Ketua Bawaslu: Tiga Stimulus Agar Pilkada Tidak Berakhir di MK

Medan, Badan Pengawas Pemilu – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengatakan syarat konvensional hadirnya pilkada yang bermartabat adalah pilkada yang bisa diterima sebagian besar masyarakat, mengingat tidak mungkin sebuah hasil diterima semua pihak. Sama dengan kepemimpinan, tidak mungkin ada suatu kebijakan atau keputusan yang dapat memuaskan semua orang.

Hal tersebut disampaikan Muhammad dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Koordinasi Stakeholders Pendidikan Pengawasan Partisipatif Pemilihan Walikota/Wakil Walikota di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (30/11). 

“Saya adalah orang pertama yang kecewa kalau Pilkada Medan harus berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK). Walaupun banyaknya pakar pakar hukum, itu harusnya menjadi energi positif supaya sengketa Pilkada di Kota Medan ini tidak berakhir di Mahkamah Konstitusi. Karena kalau sampai di MK, yang berhadap-hadapan orang Medan juga. Pengacaranya MK orang Medan, pengacaranya KPU orang Medan. Hakimnya satu dua orang, orang Medan. Bawaslunya orang Medan, Bawaslu Provinsi hampir semua orang Medan. Sebaiknya diselesaikan di Medan saja persoalan Pilkada ini. Daripada orang Medan berkelahi di Jakarta dan ditonton seluruh orang Indonesia, lebih baik diselesaikan di Medan saja. Jangan diserahkan kepada sembilan hakim MK,” tuturnya.

Muhammad memandang bila Pilkada diselesaikan oleh sembilan hakim, itu kemunduran demokrasi yang di Medan sehingga ia menantang supaya pilkada di Medan tidak berakhir di MK. “Bila diselesaikan di MK, walikota yang terpilih itu bukan Walikota Medan tapi Walikota MK, saya kira ini tantangan,” katanya.

Ia juga mengingatkan terutama untuk Panwaslih, bahwa pengawas pemilu merupakan bagian untuk mendorong atau menstimulus supaya pilkada tidak berakhir di MK. “Walaupun bukan kita yang menentukan ke MK atau tidaknya pilkada, tapi kita merupakan bagian yang memberikan dorongan-dorongan atau stimulus yang mendorong supaya pilkada tidak sampai ke MK,” jelas Muhammad.

Ketua Bawaslu mengatakan ada tiga syarat untuk mendorong supaya pilkada tidak berakhir di MK. Pertama,  terjaminnya hak-hak sipil. Muhammad mengingatkan Panwaslu dan KPU mengenai daftar pemilih.

“Coba kita tengok semua berakhir di MK adalah selalu mengenai daftar pemilih. Tolong beri perhatian daftar pemilih ini. Kita perlu memahami kritik publik tentang daftar pemilih,” ujarnya.

Menurutnya jika pasangan calon kalah, maka akan berdalih bahwa dalam pemilihan terdapat persoalan dalam daftar pemilih. Sedangkan jika pasangan calon tersebut menang, maka akan memuji kinerja penyelenggara pemilihan. “Dan kalau calonnya kalah maka akan menyalahkan kinerja penyelenggara pemilu,” jelas Muhammad.

Syarat kedua, lanjutnya, harus ada transparansi dan akuntabilitas. Ia mengatakan, dulu ciri pemilihan di era Orde Baru adalah unpredictable procedure and predictable result. Maksudnya proses pemilihan dilakukan secara tidak transparan, namun hasil dari pemilihan itu sendiri sudah dapat diketahui bahkan sebelum proses pemungutan suara dilakukan.

“Kalau zaman orde baru, tidak jelas daftar pemilih dikelola seperti apa nasibnya sebelum hari H. Sekarang anda bisa melihat proses dari KPU, semua transparan. Secara langsung kita bisa lihat bagaimana gugatan-gugatan, tidak ditutup-tutupi,” tandasnya.

Syarat ketiga, terbukanya ruang partisipasi publik. KPU dan Bawaslu menurutnya hanya penyelenggara yang memastikan hajatan berlangsung dengan baik. Sesungguhnya pilkada ini milik rakyat sehingga semua harus  diberi kesempatan untuk memberikan kontribusi, pikiran, dan idenya.  “KPU dan Panwaslih harus membuka ruang itu, ruang partidipasi publik. Semakin banyak orang berpartisipasi, maka semakin bisa menerima hasilnya.  Tetapi semakin sedikit ruang partisipasi, maka semakin membuka ruang kecurigaan dan membuka ruang gugatan-gugatan, “ pungkasnya.

Penulis/Foto: Christina Kartikawati

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu