• English
  • Bahasa Indonesia

Ketua Bawaslu Berikan Bimtek Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pilkada Bagi Advokat

Bogor, Badan Pengawas Pemilu -. Sebanyak 156 perwakilan anggota dan pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpuan Advokat Indonesia (Peradi) seluruh Indonesia bersama MK (Mahkamah Konstitusi) menggelar Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara Perselihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (PHP Kada) Serentak Tahun 2017 bertempat di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi, Bogor.  Acara yang berlangsung selama tiga hari (23 s/d 25) ini dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal MK  M. Guntur Hamzah, Senin (23/1).

 

Hadir sebagai narasumber Ketua Bawaslu RI Prof. Dr. Muhammad serta perwakilan dari KPK bidang hukum.

 

Dalam keterangannya, Muhammad  menjelaskan secara lugas dengan mengurai persoalan seputar perkara perselisihan hasil Pilkada yang biasanya selalu berakhir di persidangan Mahkamah konstitusi.

 

Lebih lanjut, terkait semakin dekatnya Pilkada Serentak mendatang, Bawaslu RI mengajak seluruh anggota dan pengurus advokat untuk mematuhi dan menghormati aturan main yang sudah diatur oleh undang-undang. Di mana KPU dan Bawaslu sebagai lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menjalankan dan mengawasi perhelatan pemilu di Indonesia, dalam hal ini Pilkada yang akan digelar serentak pada tanggal 15 februari 2017 nanti, ujar Muhammad.

 

Mengenai pengawasan Putusan MK, guru besar Unhas Makassar ini menerangkan bahwa Bawaslu diberikan kewenangan oleh MK untuk menyelesaikan perkara perselisihan hasil Pilkada melalui sidang etik DKPP, sedangkan untuk pelaksanaan putusan MK terkait PHP Kada akan dilaksanakan oleh KPU sebagai regulatornya.

 

Dia juga mengajak seluruh anggota serta pengurus advokat Peradi yang hadir dalam Bimtek tersebut untuk berdiskusi dengannya, dengan datang ke kantor Bawaslu agar didapat persamaan persepsi terhadap penyelesaian perkara perselisihan Pilkada, sehingga memudahkan advokat dan institusi-intitusi yang terkait dalam menyusun permohonan atau keterangan penyelesaian PHP Kada serentak 2017.

 

Iskandar Tumbuan, ketua pelaksana acara tersebut sangat mengapresiasi kehadiran ketua Bawaslu RI dan bisa memberikan penjelasan lugas, cermat serta pesan yang disampaikan mengena kepada teman-teman advokat.

 

Bimtek ini dihadiri anggota serta pengurus advokat Peradi seluruh Indonesia yang memang mengurusi atau menjadi tim kuasa hukum dari pasangan calon yang sedang menghadapi Pilkada di daerah yang ada Pilkadanya. Sedangkan advokat yang paling banyak bersal dari Provinsi Aceh, terang Iskandar.

Penulis dan Photo: Nurisman

Editor: Ali Imron

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu