• English
  • Bahasa Indonesia

Kawal Hak Pilih Pemilih Pemula, Bawaslu Pastikan Perekaman E-KTP

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kemeja hijau) saat mengawal perekeman E-KTP di MAN 2 SMA Makasar, Sulawesi Selatan. Kamis (21/12/2023).

Makasar, Badan Pengawa Pemilihan Umum - Bawaslu bersama Dukcapil Makasar memastikan pemilih pemula dapat menggunakan suara ya di Pemilu 2024. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengawal perekeman KTP di MAN 2 SMA Makasar, Sulawesi Selatan. Kamis (21/12/2023).

Lolly mengingatkan siswa-siswi yang telah berumur 17 tahun untuk melakukan perekaman KTP agar menjadi aktor dalam Pemilu 2024.

“Bagi masyarakat atau adik-adik yang berada di tingkat SMA atau setaranya, jika sudah berumur 17 tahun segera daftarkan diri untuk melakukan rekam KTP agar menjadi aktor dalam Pemilu 2024,” ungkap Lolly.

Dalam pengawasannya, Lolly mengungkapkan sistem pengambilan gambar atau foto KTP dari dukcapil lebih update.

“Sekarang cahaya fotonya harus pas jika tidak pas sistemnya akan menolak fotonya, tidak gelap dan tidak terlalu terang, jadi pas,” ungkap Lolly.

Lolly mengharapkan sosialisasi terkait perekaman KTP bagi pemilih pemula terus dilakukan agar mereka dapat menggunakan hak nya dalam Pemilu 2024.

“Saya harap sosialisasi dan rekam KTP seperti ini terus dilakukan di sekolah-sekolah agar mereka yang telah berumur 17 tahun dapat menggunakan suaranya di Pemilu 2024,” ungkap Lolly.

Penulis: Jaka Fajar Nugraha

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu