• English
  • Bahasa Indonesia

Kabupaten Musi Rawas, Dari "Penghuni" Zona Merah Ditarget Menjadi Daerah Percontohan

Lubuk Linggau, Badan Pengawas Pemilu - Kendati di cap sebagai salah satu daerah paling rawan yang masuk dalam zona merah pada pelaksanaan Pemilihan 2014 lalu, target tinggi tetap disematkan kepada Kabupaten Musi Rawas untuk gelaran Pemilihan Bupati 2015 Desember mendatang. Lewat sukses pelaksanaan pilkada yang akan diikuti tiga pasangan calon tersebut, Musi Rawas ditargetkan keluar dari zona merah bahkan menjadi percontohan bagi daerah lainnya.

Harapan tersebut diutarakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan, Andhika Pranata Jaya saat memberi sambutan di Rapat Koordinasi Stakeholders dalam Rangka Pendidikan Partisipatif Pengawasan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Tahun 2015 se-Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan di Auditorium Kantor Bupati Musi Rawas, Jl. Yos Sudarso No. 02, Lubuk Linggau, Senin (7/9).

Selain karena berbagai upaya yang telah dilakukan, harapan tambah berkualitasnya pilkada di Musi Rawas makin meninggi dengan hadirnya Bawaslu RI di wilayah tersebut. Kehadiran Bawaslu RI lewat kegiatan Rakor Stakeholders, memberi semangat kepada seluruh pengawas pemilihan baik tingkat kabupaten maupun kecamatan bahwa mereka tidak sendirian dalam bekerja. "Apresiasi sangat besar kepada Bawaslu RI yang telah memberikan perhatian lebih atas proses pemilihan di Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. Bawaslu hadir untuk pastikan semua proses ini berjalan dengan baik, 9 Desember berjalan damai dan demokratis," papar Andhika.

Ia mengungkapkan lewat Rakor Stakeholders yang diikuti oleh Bawaslu Provinsi Sumsel, Panwaslih Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten, kepolisian, pemerintah daerah, Satpol PP, ormas dan LSM, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, mahasiswa, serta media massa itu, akan digunakan sebagai instrumen menggugah masyarakat untuk mampu membuktikan. Bahwa, sambung Andhika, pelaksanaan pemilihan di Musi Rawas serta Musi Rawas Utara (pemekaran dari Musi Rawas) tidak lagi seperti yang dibayangkan banyak orang.

"Dua kabupaten ini harus keluar dari zona merah rawan pilkada, dan menjadi daerah percontohan minimal bagi daerah di Sumatera dan Jawa. Kita harus buktikan pada Indonesia bahwa Musi Rawas dan Musi Rawas Utara demokratisasinya sudah maju," tandasnya. Simpul-simpul masyarakat, sambung dia, diharapkan bisa ikut mencegah terjadinya pelanggaran.

Pimpinan Bawaslu RI, Nasrullah menjabarkan alasan kehadiran Bawaslu RI di Musi Rawas dan Musi Rawas Utara yang sebelumnya merupakan bagian dari Kebupaten Musi Rawas. Berkaca pada pemilihan-pemilihan sebelumnya, setidaknya terdapat empat daerah di Indonesia yang masuk dalam zona merah atau daerah rawan, yakni Nias Selatan (Sumatera Utara), Halmahera Selatan (Maluku Utara), Timor Tengah Selatan (Nusa Tenggara Timur), dan Musi Rawas. Daerah-daerah tersebut paling rentan terjadi masalah dalam pemilihan.

"Masing-masing memiliki karakteristiknya sendiri. Kalau di Musi Rawas terkenal dengan kerap berubah-ubahnya angka dalam rekapitulasi suara. Kalau hari ini di TPS dapar 181 suara, begitu naik kemudian angka 1 didepannya hilang menjadi 81 dan pada proses selanjutnya angka delapan bisa hilang hingga sisa 1 suara," papar Nasrullah.

Manipulasi suara dapat terjadi di Musi Rawas, kata Nasrullah, karena profesionalitas penyelenggaranya kurang. Hal itu terbukti dengan adanya penyelenggara yang diberikan sanksi etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Pesertanya mudah bermain, dan penyelenggaranya mudah menjual," imbuhnya. Pelanggaran lain yang menonjol di Musi Rawas adalah mobilisasi pegawai negeri sipil (PNS). Meski memiliki sejarah pelaksanaan pemilihan yang kurang baik, namun Nasrullah mengungkapkan telah ada sinyal bahwa Musi Rawas mengalami perbaikan.

Setidaknya, pijakan perbaikan tergambar dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2015 yang merupakan potret potensi pelanggaran dalam pilkada. Penilaian IKP berasal dari lima aspek, yakni profesionalitas penyelenggara, politik uang, akses pengawasan, partisipasi masyarakat, dan keamanan daerah. Dari lima aspek itu, penilaian paling buruk di Musi Rawas, yakni yang berkategori rawan hanya berasal dari partisipasi masyarakat yakni 4,0. Dalam IKP yang dirilis Bawaslu 1 September silam tersebut, Musi Rawas mendapat skor rata-rata 2,26. Walaupun masih berkategori cukup rawan, namun Musi Rawas kini bukan lagi daerah paling rawan di Sumsel. Predikat paling rawan di Bumi Sriwijaya dalam IKP 2015 bergeser kepada Kabupaten Ogan Ilir dengan skor 3,02 atau rawan.

"Kebetulan partisipasi masyarakat sangat rendah. Tapi yang lainnya sudah alami perubahan. Minimal angka-angka yang ada di IKP sudah mulai baik. Gejala seperti ini harusnya direspon oleh masyarakat, agar kita bahu-membahu, minimalisir pelanggaran agar keluar dari zona merah," tandasnya.

Penulis: Haryo Sudrajat

Foto: Irwan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu