Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dinilai termasuk dalam zona merah politik uang dalam Pilkada serentak 2015 lalu dan menjelang Pemilihan Gubernur tahun 2017. Hal itu dikatakan Arteria Dahlan, Anggota Komisi II DPR RI dalam rapat kerja kunjungan masa reses DPR RI di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin (21/3).
“Provinsi Babel masuk daerah merah money politic, saya dapat informasi disini banyak cukong-cukong yang bagi-bagi uang ke pemilih,” kata Arteria dalam rapat evaluasi terkait Pilkada serentak Provinsi Kepulauan Babel 2015 lalu.
Terkait politik uang dalam Pilkada, anggota DPR dari PDI Perjuangan itu menyatakan perlu penindakan terhadap pelaku politik uang, “Tapi gak usah detal-detail lah (kesalahannya), semua calon juga money politic kok, Cuma proporsional aja penindakannya,” ujarnya lagi.
Dia mengatakan, perlu penguatan penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu agar integritasnya tidak terbeli. Karenanya Komisi II DPR RI mendorong pengajuan anggaran untuk Pilkada dan tidak pernah membatasi atau mengkritisi berapapun jumlahnya bila memang sesuai kebutuhannya.
Undang-undang Pilkada saat ini, kata Arteria, sangat perlu direvisi untuk menutupi celah kekurangan-kekurangan Pilkada serentak tahun 2015 lalu, namun kendati pun UU Pilkada belum bagus pasca revisi apabila penyelenggara Pemilu nya professional maka hasilnya akan bagus, bermartabat dan terpercaya.
Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Zul Terry Apsupi mengakui beberapa wilayah di Provinsi Kepulauan Babel terkategori sangat rawan politik uang. Dari 4 (empat) kabupaten yang melangsungkan Pilkada serentak tahun 2015 lalu, Bangka Selatan zona yang paling merah.
Karenanya, Bawaslu Provinsi Babel menggiatkan program jelajah pengawasan terpadu yang melibatkan semua unsur baik KPU, pemerintah setempat, aparat keamanan, wartawan dan masyarakat untuk bersama-sama turun ke daerah melakukan pengawasan.
Selain itu, Bawaslu Provinsi Babel membuka ruang diskusi dan rapat dengan seluruh elemen masyarkat, ormas, OKP untuk berdiskusi di Kantor Bawaslu Provinsi Babel. Hal ini untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya mendapatkan pemimpin bersih dan berintegritas melalui pilkada yang bersih dan berintegritas.
Suasana rapat kerja dengan Komisi II DPR RI berlangsung hangat karena banyak persoalan mengemuka yang disampaikan jajaran pemerintah daerah. Antara lain terkait evaluasi Pilkada serentak 2015 yang menyisakan cukup banyak persoalan sebagai masukan revisi UU Pilkada. Rapat kerja tersebut dipimpin langsung Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Rustam Effendi dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria. Pimpinan Bawaslu Daniel Zukhron juga berkesempatan hadir dan memberi masukan. Serta dihadiri perwakilan Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kemendagri, dan KPU RI.
Penulis : raja monang silalahi
Photo : raja monang silalahi