• English
  • Bahasa Indonesia

Jelang Pilgub, Babel Zona Merah Politik Uang

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Rustam Effendi dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria memimpin rapat kerja kunjungan masa reses DPR RI di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (21/3)

 

 

Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Provinsi  Kepulauan Bangka Belitung dinilai termasuk dalam zona merah politik uang dalam Pilkada serentak 2015 lalu dan menjelang Pemilihan Gubernur tahun 2017. Hal itu dikatakan Arteria Dahlan, Anggota Komisi II DPR RI dalam rapat kerja kunjungan masa reses DPR RI di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin (21/3).

 

“Provinsi Babel  masuk daerah merah money politic, saya dapat informasi disini banyak cukong-cukong yang bagi-bagi uang ke pemilih,” kata Arteria dalam rapat evaluasi  terkait Pilkada serentak Provinsi Kepulauan Babel 2015 lalu.

 

Terkait politik uang dalam Pilkada, anggota DPR dari PDI Perjuangan itu menyatakan perlu penindakan terhadap pelaku politik uang, “Tapi gak usah detal-detail lah (kesalahannya), semua  calon juga money politic kok, Cuma proporsional  aja penindakannya,” ujarnya lagi.

 

Dia mengatakan, perlu penguatan penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu  agar integritasnya tidak terbeli. Karenanya Komisi II DPR RI mendorong pengajuan anggaran untuk Pilkada dan tidak pernah membatasi atau mengkritisi berapapun jumlahnya bila memang sesuai kebutuhannya.

 

 Undang-undang Pilkada saat ini, kata Arteria, sangat perlu direvisi untuk menutupi celah kekurangan-kekurangan Pilkada serentak tahun 2015 lalu, namun kendati  pun UU Pilkada belum bagus pasca revisi apabila penyelenggara Pemilu nya professional maka hasilnya akan bagus, bermartabat  dan terpercaya.

 

Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Zul Terry Apsupi mengakui  beberapa wilayah di Provinsi Kepulauan Babel  terkategori sangat rawan politik uang. Dari 4 (empat) kabupaten yang melangsungkan Pilkada serentak tahun 2015 lalu, Bangka Selatan zona yang paling merah.

 

Karenanya, Bawaslu Provinsi  Babel menggiatkan program jelajah pengawasan terpadu yang melibatkan semua unsur baik KPU, pemerintah setempat, aparat keamanan, wartawan dan masyarakat untuk bersama-sama turun ke daerah melakukan pengawasan.

 

Selain itu, Bawaslu Provinsi Babel membuka ruang diskusi dan rapat dengan seluruh elemen masyarkat, ormas, OKP untuk berdiskusi di Kantor Bawaslu Provinsi Babel. Hal ini untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya mendapatkan pemimpin bersih dan berintegritas melalui pilkada yang bersih dan berintegritas.

 

Suasana rapat kerja dengan Komisi II DPR RI berlangsung hangat karena banyak persoalan mengemuka yang disampaikan jajaran pemerintah daerah. Antara lain terkait evaluasi Pilkada serentak 2015 yang menyisakan cukup banyak persoalan sebagai masukan revisi UU Pilkada. Rapat kerja tersebut  dipimpin langsung Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Rustam Effendi dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria. Pimpinan Bawaslu Daniel Zukhron juga berkesempatan hadir dan memberi masukan. Serta dihadiri perwakilan Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kemendagri, dan KPU RI.

 

 Penulis : raja monang silalahi

Photo : raja monang silalahi

 

Pimpinan Bawaslu RI Daniel Zukhron serius mendengarkan rapat kerja Komisi II DPR RI dengan jajaran Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, Senin (21/3)
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu