• English
  • Bahasa Indonesia

Jelang Pencoblosan, Anggaran Pengawasan di 31 Daerah Masih Bermasalah

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia Nasrullah geram dengan permasalahan minimnya dukungan pemerintah daerah dalam Pemilihan Gubernur,  Bupati, dan Walikota 2015.  Hingga kini setidaknya masih terdapat 31 kabupaten/kota yang anggaran pengawasannya bermasalah.

 

“Sudah jauh-jauh hari Bawaslu teriakkan soal ini. Tapi nyatanya masalah anggaran masih ada sampai saat ini,” kata Nasrullah saat menjadi narasumber pada seminar nasional bertema “Persiapan Pilkada Serentak 2015 Sebagai Barometer Menuju Pilkada Serentak Nasional” yang diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam, di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, Senin (30/11).

 

Nasrullah mengkritik pemerintah daerah yang masih belum bisa melaksanakan kewajibannya dalam memfasilitasi penyelenggara pilkada. Seharusnya, pemda jauh-jauh hari telah menyelesaikan soal anggaran untuk Panwas di daerah.

 

Ia menjabarkan permasalahan anggaran dibagi dalam tiga kategori.  Pertama, kekurangan anggaran pengawasan. Kedua, anggaran telah disepakati dalam NPHD, namun dikurangi secara sepihak oleh pemerintah daerah. Terakhir, Pemda meminta  laporan pertanggungjawaban (LPJ ) pencairan tahap I sebagai syarat pencairan tahap berikutnya. Hal ini tidak sesuai dengan  Permendagri  Nomor 44/2015 jo  Nomor 51/2015 yang antara lain mengamanatkan bahwa tata cara pertanggungjawaban dana hibah kegiatan pemilihan melalui mekanisme  APBN.

 

Permasalahan di atas terjadi di 28 kabupaten dan 3 kota yang tersebar di 14 provinsi, yakni Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

 

Nasrullah menambahkan, ada empat hal  yang menjadi kewajiban Pemda dalam memfasilitasi jajaran penyelenggara pemilu, yaitu soal anggaran, sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana dan kegiatan. Bawaslu, kata dia, telah menemukan dugaan kuat yang membuat anggaran Panwas tersendat. Bawaslu mencium ada kesengajaan Pemda yang masih berbelit-belit dalam mengeluarkan anggaran agar pengawasan dalam Pilkada tidak maksimal.

 

“Bagaimana bisa kita berusaha untuk lakukan pengawasan yang maksimal, namun disisi lain pemda tidak ingin pengawasan tersebut berjalan baik,” tegasnya.

Penulis: Irwan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu