• English
  • Bahasa Indonesia

Jelang Diklat Prajabatan, Sekjen Bawaslu Bekali CPNS

Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro memberikan arahan kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekretariat Jenderal Bawaslu RI sebelum mengikuti diklat prajabatan, Jumat (22/1).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Sebanyak 90 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau yang kini dikenal sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di Sekretariat Jenderal Bawaslu RI akan mengikuti diklat prajabatan selama 33 hari mulai Senin (25/1) hingga (8/3). Sebelum pelaksanaan diklat, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro membekali para CPNS ini dengan arahan-arahan yang menunjang kesiapan dan kematangan ASN dalam mengikuti diklat yang digelar di Badan Diklat Badan Pusat Statistik di Lenteng Agung Jakarta.

Gunawan menegaskan, seorang ASN seyogyanya adalah seorang ‘pelayan’ bagi negara dan masyarakat. Di Bawaslu, ASN ini merupakan pionir untuk mengawal Bawaslu menjadi lembaga kredibel yang bisa dipercaya masyarakat dan stakeholder Pemilu.

“ASN merupakan tonggak bagi lembaga ini. Kita semua harus bercita-cita menjadikan lembaga ini sebagai lembaga yang bisa melayani masyarakat dan tentunya bersih dari korupsi,” ujar Gunawan di Gedung Bawaslu, Jumat (22/1).

Gunawan meminta ASN Bawaslu untuk bekerja secara profesional dan berintegritas. Ia mengingatkan para ASN untuk tidak sekali-kali memiliki niat untuk mencari keuntungan sendiri. “Kalau obsesinya ingin kaya, jangan kerja di Bawaslu. Bawaslu ini tempat untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat, bukan untuk mencari kekayaan. Jangan sekali-kali punya niat untuk korupsi,” tegasnya.

Jika ada hal-hal yang menyimpang, sambungnya, segera laporkan kepada dirinya agar bisa segera ditindaklanjuti. “Silahkan sampaikan kritik jika memang ada hal-hal yang tidak sesuai ketentuan. Kita tegakkan prinsip keterbukaan,” jelasnya.

Terkait pelaksanaan diklat ini, Gunawan juga meminta para CPNS untuk mengikuti secara serius karena diklat ini merupakan syarat seorang CPNS diangkat menjadi seorang ASN. “Jaga kesehatan dan ikuti setiap pembinaan yang diberikan. Pada intinya diklat ini diarahkan untuk membina ASN agar memiliki karakter yang baik,” pungkasnya.

 

Penulis/Foto: Pratiwi/Hendru   

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu