Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu, terus melakukan inventarisasi kendala dalam penyelesaian pelanggaran administrasi pemilu dengan mengumpulkan sejumlah masukan dari pemangku kepentingan. Inventarisir yang dikumpulkan tersebut, guna menyiapkan draf perbaikan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum.