• English
  • Bahasa Indonesia

Integritas Pengawas Tentukan Kesuksesan Pilkada

Tampak Anggota Panwas Pilkada Papua Barat Tahun 2017 mengikuti Rakernis Penanganan Pelanggaran Pilkada Tahun 2017 di Yogyakarta, Sabtu (26/11) malam. Rakernis Tahap III yang diikuti panwaslih dari 57 kabupaten/kota ini, merupakan kelanjutan yang telah diadakan di Jakarta dan Lampung. Foto : Bawaslu/MZainT.

Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilu – Pimpinan Bawaslu RI, Nasrullah menekankan faktor integritas penyelenggara dan pengawas pemilu merupakan kunci penentu keberhasilan pemilihan. Menurutnya sampai saat ini permasalahan terkait Pilkada masih berkutat pada persoalan kapabilitas, profesionalitas dan integritas penyelenggara dan pengawas pemilu.

 

“Kemudian persoalan yang lainnya adalah persoalan integritas. Integritas ini sangat berpengaruh pada persoalan penyelenggara pemilu kita”, kata Nasrullah pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Gelombang III di Yogyakarta, Sabtu (26/11).

 

Faktor integritas, lanjut dia, berkaitan dengn faktor uang, politik, keluarga dan pertemanan. Apalagi jika dikaitkan dengan pilkada di tingkat kabupaten/kota, peluang kedekatan penyelenggara dengan para kontestan itu sangat besar.

 

Mantan Anggota KPU Provinsi DI. Yogyakarta tersebut mengingatkan kepada penyelenggara pemilu untuk tidak pernah menerima uang sogokan dari para kontestan ataupun timnya, sehingga rasa penghormatan kepada panwas sudah hilang sama sekali.

 

“Jangan coba-coba bermain dengan para kandidat, karena kalau tidak sekarang, yakinlah bahwa suatu saat mereka akan bicara bahwa panwas X telah menerima uang, sehingga dengan seenaknya melakukan pelaggaran”, tegas Nasrullah.

 

Terkait masalah penanganan pelanggaran pada Pilkada Serentak Tahun 2017 yang telah memasuki tahapan kampanye, Nasrullah mengharapkan kepada jajaran pengawas pemilihan untuk bisa meningkatkan kinerja pengawasan. Terlebih lagi UU Pilkada telah menambah kewenangan pengawas pemilu.  

 

“Jangan karena sudah di proses administrasi, tidak jalan pidananya. Kalau memang ada ketentuan pidana, proses juga pidana. Atau sebaliknya, karena pidana sudah jalan, jangan administrasinya ditinggalin”, ungkapnya.

 

Rakernis Penanganan Pelanggaran berlangsung hingga Selasa (29/11) mendatang. Rakernis tahap terakhir ini diikuti Panwas 57 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada. Rakernis bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja penanganan pelanggaran bagi pengawas pemilihan pada Pilkada 2017 nanti.

 

 

Penulis/Foto : M. Zain T.

Editor : Ira Sasmita

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu