• English
  • Bahasa Indonesia

Hari ke-22 Masa Kampanye, Laporan Masyarakat Capai 31% sebagai Capaian Tertinggi Sejarah Pemilu

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat menghadiri Forum Warga Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif) untuk Sukses Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (20/12/2023).




Purwakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum -  Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjabarkan angka pengawasan partisipatif dari aduan dugaan pelanggaran pemilu dari masyarakat hingga hari ke-22 tahapan kampanye mencapai 31%. Angka ini menurutnya merupakan capaian tertinggi sepanjang sejarah penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Dia mengungkapkan, pengawasan partisipatif kini semakin masif.  Dari dugaan pelanggaran pemilu yang bersumber laporan masyarakat hingga kemarin,  telah mencapai 31%. Padahal, lanjutnya, pada Pemilu 2019 laporan dari masyarakat selama masa kampanye hanya 19%.


"Belum pernah ada selama sejarah pemilu di Indonesia angka pengawasan partisipatif setinggi ini. Artinya masyarakat semakin kritis," katanya saat menghadiri Forum Warga Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif) untuk Sukses Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (20/12/2023).


Dia mengungkapkan, kini tahapan kampanye yang memasuki hari ke-23 dan tersisa 52 hari lagi itu masih menyisakan potensi pelanggaran.  "Itu (potensi pelanggaran) semuanya ada dari pelanggaran administrasi pemilu, pidana pemilu, kode etik pemilu, dan pelanggaran perundang-undangan lainnya," ungkapnya.


Perempuan kelahiran Cianjur, 28 Februari 1978 tersebut menambahkan, Bawaslu terus berupaya memastikan masyarakat terhubung dengan Bawaslu. "Bapak/Ibu dapat mengenali pimpinan Bawaslu Kabupaten Purwakarta dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini. Minimal terhubung melalui medsos (media sosial). Karena itu, tolong Bapak/Ibu mengikuti akun-akun medsos Bawaslu," tuturnya sambil memperkenalkan komisioner Bawaslu Kabupaten Purwakarta dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang hadir.

Lolly meyakinkan, wajah Pemilu 2024 amat aktif di dunia digital. Dia mahfum, masyarakat dapat mudah mendapatkan informasi. "Sayangnya Informasi yang berseliweran itu belum tentu benar. Masih butuh kebijaksanaan untuk mencermati informasi tersebut benar atau tidak. Bermanfaat atau tidak informasinya. Membawa kebaikan atau tidak informasinya," tegas magister hukum dari Universitas Pakuan Bogor ini.

Lolly menyebutkan, hingga Selasa (19/12/2023) atau memasuki hari ke-22 tahapan kampanye, Bawaslu sudah menangani 126  konten yang melanggar melalui hasil patroli siber dari laporan masyarakat. "Angka ini tentu angka yang keci di tengah arus percakapan yang luar biasa (banyaknya). Banyaknya informasi di dunia maya belum tentu kebenarannya teruji. Karena itu kita perlu bijak dan bisa melaporkan kepada Bawaslu untuk melaporkan dugaan pelanggaran, sehingga biar tidak main hakim sendiri biarkan Bawaslu yang akan melakukan penanganan pelanggaran sesuai kewenangannya," ucap Lolly.

Editor: Bhakti Satrio
Fotografer: Baini Taslihudin

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu