• English
  • Bahasa Indonesia

Hadapi Pilkada 2017, Bawaslu Evaluasi IKP 2015

Komisioner Bawaslu RI Muhammad (Ketua) , Daniel Zuchron dan Endang Wihdatiningtyas (anggota) didampingi Feisal Rahman (Kabag ATP3) saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) evaluasi terhadap Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) tahun 2015 di ruang rapat lantai IV gedung Bawaslu RI.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu melakukan Focus Group Discussion (FGD) evaluasi terhadap Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) tahun 2015 di ruang rapat lantai IV Gedung Bawaslu RI, Kamis (21/1).  

FGD ini dilaksanakan dalam rangka perbaikan agar IKP ke depan menjadi  lebih tepat, komprehensif dan bisa dijadikan panduan bagi pihak-pihak terkait yang memerlukan.

 

Selain itu evaluasi ini juga sebagai landasan awal Bawaslu untuk menyusun IKP 2016 dalam rangka pengawasan Pilkada 2017. “Evaluasi ini diharapkan menjadi brind storming dan menggali berbagai kelemahan, tantangan dan hal-hal pebaruan apa yang perlu dilakukan dalam menyusun IKP 2016 -2017,” kata Feisal Rahman, Kabag Analisis Teknis Pengawasan dan Potensi Pelanggaran (ATP3) Bawaslu.

 

FGD dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Muhammad. Dalam sambutannya dia berharap pertemuan tersebut bisa mengevaluasi IKP secara mendalam. “Kita bisa membaca trend atau modus pelanggaran untuk kita cegah.  Dari hasil itu kita harapkan ada bidikan atau fokus penting yang belum tersorot oleh IKP 2015 dalam rangka merumuskan IKP guna menghadapi Pilkada berikutnya,” kata Muhammad.

 

Untuk diketahui, tujuan dari IKP 2015 adalah untuk memetakan dan memberi skor kerawanan daerah menjelang pelaksanaan Pilkada serentak pertama pada Desember 2015.

 

Indeks dipakai sebagai alat baca untuk melakukan pemetaan terhadap daerah yang akan melaksanakan Pilkada dengan  beberapa indikator yang disepakati untuk dijadikan alat ukur.

 

Diharapkan IKP ini menjadi semacam pengawasan preventif atau peringatan dini (early warning) pada semua pihak terutama pengawas untuk memetakan daerah yang rawan dalam pelaksanaan Pilkada serentak.

 

Variable dan indikator yang dinilai dalam dalam IKP 2015 ini antara lain: profesionalitas penyelenggara, politik uang, akses pengawasan, partisipasi masyarakat dan keamanan daerah.

 

Mengukur potensi kerawanan Pilkada hanya dengan 5 aspek tidak akan menjawab semua masalah. Paling tidak penggunaan cara indeks untuk memetakan kerawanan Pilkada serentak nanti bisa dijadikan sebagai alat dan tradisi baru yang bisa dilakukan Bawaslu dalam memetakan kerawanan Pilkada, kata Feizal.

 

“Ke depan, IKP ini bisa terus dikembangkan dengan varian aspek, variable, dan indikator yang lebih beragam lagi dan persiapan yang lebih matang,” tutup Feizal.

 

Hadir dalam FGD tersebut anggota Bawaslu RI Daniel Zuchron, Endang Wihdatiningtyas, beberapa pejabat struktural di lingkungan Bawaslu RI, para pegiat Pemilu, akademisi, peneliti, perwakilan dari media, Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinator Politik, hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Penulis/Foto : Ali Imron/Irwan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu