Jakarta, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar penyusunan Modul Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka Pemilihan Umum Gubernur. Kegiatan ini dibuka oleh Pimpinan Bawaslu, Nelson Simanjuntak, Kamis (6/11) di Jakarta.
Dalam kegiatan tersebut Pimpinan Bawaslu, Nelson Simanjuntak mengatakan bahwa perlu ada hal-hal yang dipertajam dalam penyusunan modul bimtek, dan dicoba dipadukan dengan penilaian Bawaslu terhadap hasil pengawasan pemilu yang telah dilakukan selama ini.
“Materi modul ini terutama hal-hal yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah, berkaitan dengan norma-norma hukum, dan sampai saat ini kita mengacu pada satu-satunya aturan yaitu Perpu. Bila perpu No 1 ini sudah diterima DPR, pasti membutuhkan revisi-revisi yang ada dalam Perpu ini. Kita juga harus menyiapkan apa saja yang perlu diperbaiki, nanti kita bisa aktif memberikan masukan , sebab bagaimanapun Bawaslu sebagai Pengawas Pemilu hasil kerjanya sangat dipengaruhi oleh UU,” kata Nelson.
Dalam rapat ini membahas antara lain Draft modul I pengawasan Pemilu Gubernur, Bupati/Walikota bagi Bawaslu Provinsi , Draft modul II penindakan pelanggaran Pemilu Gubernur, Bupati/Walikota bagi Bawaslu Provinsi, draft modul III sengketa peserta Pemilu Gubernur, Bupati/Walikota bagi Bawaslu Provinsi, draft Modul IV, pencegahan pelanggaran Pemilu Gubernur, Bupati dan Walikota bagi Bawaslu Provinsi, draft Modul V, Hubungan masyarakat, hubungan antar lembaga dan sosialisasi dalam Pemilu Gubernur, Bupati/Walikota bagi Bawaslu Provinsi . Modul-modul ini terdiri dari proses pembelajaran dan naskah pegangan.
Hadir dalam pembahasan modul bimtek ini antara lain, Pimpinan Bawaslu Nasrullah, Tenaga Ahli Bawaslu, Ahsanul Minan dan Mulyadi, dan Tim Asistensi Bawaslu. Narasumber dalam pembahasan modul bimtek ini antara lain Indra Noer dari badan Diklat Kemendagri, pengamat Pemilu, Jojo Rohi (KIPP), Totok Sugiarto (Soegeng Sarjadi Syndicate), Sulastio (IPC), M. Afifuddin (JPPR), dan Very Junaidy (Perludem).
Penulis : Christina Kartikawati