• English
  • Bahasa Indonesia

Endang Wihdatiningtyas: Yang Sudah Bekerja Sepenuh Hati Perlu Diapresiasi

Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilu – Pimpinan Bawaslu RI Endang Wihdatiningtyas mengatakan bahwa ada beberapa pertimbangan mengapa Bawaslu Award diadakan. Penyelenggara tidak hanya dituntut untuk bisa baik dan benar, tetapi juga bisa melaksanakan tugasnya sesuai etika.

“Sudah banyak penyelenggara pemilu yang diberhentikan tidak hanya sekedar diperingatkan tetapi juga diberhentikan. Tetapi kita juga jangan lupa kepada mereka yang sudah bekerja dengan sepenuh hati perlu diapresiasi. Acara pada hari ini adalah bagian dari kita memberikan penghargaan kepada teman-teman penyelenggara khususnya pengawas pemilu yang mempunyai prestasi,” jelas Endang Wihdatiningtyas saat memberikan sambutan pada acara Bawaslu DIY Award 2016 yang berlangsung di Hotel Tjokro Style, Yogyakarta, Kamis (10/3).

Endang mengatakan bahwa pengawas pemilu sudah bekerja luar biasa. Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi itu bukan apa apa kalau tanpa adanya pengawas TPS, PPL dan juga Panwascam. “Tentu kami tidak bisa berbuat seperti yang sekarang ini dirasakan oleh masyarakat dan peserta pemilu,” jelasnya.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu RI ini mencontohkan bahkan dibeberapa tempat ada pengawas di tingkat PPL dengan peralatan seadanya memberikan sosialisasi kepada pengawas TPS dan peserta pemilu itu dengan peralatan yang dia miliki, tidak memikirkan honor dan sebagainya karena anggaran yang sangat terbatas.

“Ada juga TPS yang petugasnya itu juga bisa melakukan pencegahan pada upaya-upaya politik uang, bahkan itu dilakukan penyelenggara di tingkat TPS. Tentu ini kalau tidak dilakukan dengan kesungguhan hati, itu tidak bisa punya keberanian untuk melakukan pencegahan sedemikian rupa,” katanya.

Endang Wihdatiningtyas juga mengatakan bahwa Provinsi DIY perlu diapresiasi karena sampai hari ini Provinsi DIY adalah provinsi yang belum pernah diperiksa karena melakukan pelanggaran etika.
“Kami berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kerja kerja pengawas pemilu. Kami yakin pengawas pemilu kalau bekerja sendirian itu tidak bisa sehingga perlu koordinasi, komunikasi yang baik dengan KPU. Bila koordinasi dan komunikasi dijalankan dengan baik maka potensi-potensi pelanggaran bisa dicegah sehingga tidak sampai terjadi pelanggaran yang berarti. Dengan demikian tentu kepercayaan kepada penyelenggara pemilu terhadap penyelenggaraan pemilu akan meningkat dari hari ke hari,” tutur Endang.

Endang juga mengingatkan untuk tahun 2017 yang akan datang juga masih ada beberapa Pilkada serentak walaupun tidak sebanyak tahun 2015 yang lalu. Akan tetapi tetap diperlukan persiapan yang sama, karena di tengah tengah persiapan ini ada beberapa yang belum ada kepastian. Dalam arti untuk UU tentang Pilkada masih dalam proses revisi. Jadi menjelang menyusun tahapan itu tetap harus diikuti juga terkait dengan proses revisi terhadap undang-undang tersebut.

“Saya mengucapkan selamat kepada bapak ibu yang akan menerima penghargaan. Tentunya penghargaan ini penuh harapan, bisa memacu kinerja kita sekalian jangan sampai dengan penghargaan akan melenakan, walaupun provinsi DIY adalah relatif termasuk yang kecil dibanding provinsi yang lain, hanya ada 4 kabupaten dan 1 kota tetapi dinamikanya luar biasa. Semua mata memandang kepada penyelenggara pemilu khususnya pengawas pemilu karena kewenangannya juga sudah bertambah yaitu menyelesaikan sengketa. Ketika menyelesaikan sengketa, tidak ada kata lain selain harus dilaksanakan oleh yang diputuskan kepada proses sengketa,” tutupnya.

Untuk diketahui Bawaslu DIY Award 2016 merupakan reward yang diberikan kepada para pihak di luar pengawas yang meliputi berbagai instansi pemerintah, lembaga semi pemerintah, dan media massa yang dinilai punya sumbangan besar terhadap kinerja pengawas pemilihan. Sedangkan untuk internal pengawas pemilihan penghargaan diberikan kepada lembaga pengawas di tingkat kabupaten dan kecamatan yang dinilai memiliki prestasi terbaik dalam 5 kategori yang dikompetisikan meliputi: pertama pengawasan pemilihan, kedua pencegahan pelanggaran, ketiga pengawasan partisipatif, keempat penanganan pelanggaran dan kelima pengelolaan kelembagaan dan administrasi/keuangan. Penghargaan juga diberikan kepada personal Panwascam, PPL dan PTPS yang dinilai telah memiliki kinerja terbaik dalam aspek tertentu dalam menjalankan tugas pengawasan pemilihan.

Bawaslu DIY Award 2016

Panwas Kabupaten Terbaik

1. Panwas Kabupaten Terbaik dalam melakukan pengawasan pemilihan: Panwas Kabupaten Bantul

2. Panwas Kabupaten Terbaik dalam melakukan pencegahan pelanggaran: Panwas Kabupaten Bantul

3. Panwas Kabupaten Terbaik Kabupaten Bantul dalam pengawasan partisipatif: Panwas Kabupaten Sleman

4. Panwas Kabupaten Terbaik dalam melakukan penanganan pelanggaran: Panwas Kabupaten Bantul

5. Panwas Kabupaten Terbaik dalam pengelolaan kelembagaan dan administrasi/keuangan: Panwas Kabupaten Bantul

Panwascam Terbaik

1. Panwascam Terbaik dalam melakukan pencegahan pelanggaran: Panwascam Banguntapan, Kabupaten Bantul

2. Panwascam Terbaik dalam melakukan pengawasan pemilihan: Panwascam Bantul, Kabupaten Bantul

3. Panwascam Terbaik dalam melakukan penanganan pelanggaran: Panwascam Kasihan, Kabupaten Bantul

4. Panwascam Terbaik dalam pengelolaan kelembagaan dan administrasi/keuangan: Panwascam Paliyan, Kabupaten Gunungkidul.

Personal Panwas Terbaik

1. Personal Panwascam paling inovatif (Penemu Program Sistem Pencarian Daftar Pemilih Ganda/Sispendag): Ardhi Dwi Nurcahyo (Anggota Panwasam Wonosari, Kabupaten Gunungkidul).

2. Personal Panwascam paling berhasil dalam menyiapkan laporan secara detil, cepat, tepat dan akurat: Ary Ika Mulyaningsih (Ketua Panwascam Rongkop, Kabupaten Gunungkidul).

3. Personal Panwascam paling berani dalam mencegah pelanggaran kampanye: Agus Santoso (Anggota Panwascam Sanden, Kabupaten Bantul).

4. PPL Terbaik dalam pencegahan pelanggaran: Eni Pujiastuti (PPL Sendangadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman).

5. Pengawas TPS terbaik dalam menemukan pelanggaran dan pelakunya (penggunakan hak pilih 2 kali dan koreksi kesalahan prosedur pungut hitung): Mirah (Pengawas TPS 13 Triharjo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul).

Penulis/Foto: Christina Kartika

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu