• English
  • Bahasa Indonesia

Endang Wihdatiningtyas: Bangun Paradigma, Tingkatkan Kinerja

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Koordinator Divisi SDM Bawaslu Endang Wihdatiningtyas mengatakan, pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu perlu dilakukan secara optimal. Melalui kegiatan pembinaan SDM, diharapkan dapat menyadarkan kembali bahwa visi misi besar Bawaslu hanya dapat terwujud dengan mengubah paradigma, perilaku, dan budaya kerja yang berorientasi, intelektual, rasio dan terukur.

Demikian diungkapkan Endang padakegiatan Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) di dingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu yang mengusung tema Membangun Paradikma, Meningkatkan Kinerja di Arya Duta Hotel Karawaci, Rabu (1/6). Mengingat pentingnya membangun paradigma guna mengefektifkan kinerja SDM, maka koordinasi serta komunikasi dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang harus berjalan baik. "Lembaga ini butuh adanya koordinasi agar kendala - kendala dapat diatasi bersama dengan solusi sesuai visi dan misi lembaga ini, tentu dengan tujuan menjadi lembaga yang terpercaya oleh masyarakat dalam mengawal proses demokrasi, " ujarnya.

Endang mengatakan bahwa tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah menumbuhkan suasana baru sehingga pegawai menjadi semangat dan produktif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Nasrullah mengatakan pembinaan SDM yang dilakukan dapat berimplikasi peningkatan kinerja secara kelembagaba. Menurutnya dengan terus membangun lembaga pengawas pemilu ke arah yang lebih baik maka akan mengkasilkan sebuah kepercayaan publik kepada penyelenggara khususnya jajaran pengawas pemilu.

"Membangun paradigma dengan terus meningkatkan kinerja terhadap lembaga ini, dengan demikian masyarakat akan memberikan kepercayaan terhadap lembaga ini," katanya. Lebih lanjut Nasrullah mengatakan tekat untuk mengubah paradigma yang lama terus dilakukan dalam rangka memberi penguatan terhadap lembaga Bawaslu. "Sekarang lembaga ini sudah mulai diterima di masyarakat, tanda-tandanya adalah terjadi kesepahaman antara Komisi II DPR RI terhadap Undang-Undang pilkada 2017. Mudah - mudahan kewenangan yang kami dapat adalah kepercayaan dari masyarakat, " kata Nasrullah.

Penulis/Foto: Hendru

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu