Jakarta, Bawaslu - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui Biro Administrasi menggelar Rapat Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Hasil Rapat Koordinasi Organisasi di Jakarta, Rabu (23/7).
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) Organisasi Bawaslu dan Bawaslu Provinsi yang menghasilkan beberapa rekomendasi dalam rangka penataan organisasi Bawaslu. Demikian Kepala Biro Administrasi D. Adhi Santoso menyampaikan dalam sambutan pembukaan rapat tersebut.
Pimpinan Bawaslu RI, Endang Wihdatiningtyas menyatakan bahwa atas rakor organisasi yang lalu, banyak hal yang direkomendasikan untuk diselesaikan dalam rangka menata organisasi Bawaslu sebagai lermbaga yang terpercaya dan akuntabel.
"Untuk hal-hal yang menyangkut tugas administrasi atau supporting, itu sama beratnya dengan tugas yang bersifat teknis. Pemahaman seperti ini penting supaya untuk tugas administrasi tidak "dikiwake" atau dikesampingkan", ujar Endang.
Sementara itu, Tim Ahli Bawaslu, Ahsanul Minan juga mengungkapkan bahwa dalam rakor yang lalu bersama Bawaslu Provinsi, telah mengidentifikasi beberapa persoalan terkait dengan bagaimana pola kita menjalankan organisasi Bawaslu dan Bawaslu Provinsi.
"Dari masukan Bawaslu Provinsi, telah dirumuskan dalam bentuk rekomendasi perbaikan untuk dipertimbangkan oleh Bawaslu. Rekomendasi tersebut akan kita bahas dan dalami kemudian akan di follow up pada masing-masing bagian, dan dibuat format outputnya, baik dalam bentuk SOP atau pedoman lainnya,"terang Minan.
"Dan harapan kita di awal Tahun 2015, Bawaslu sudah punya rumusan pola-pola manajemen organisasi yang komprehensif untuk Bawaslu dan Bawaslu Provinsi", lanjutnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu yang lalu Bawaslu telah menggelar Rapat Koordinasi Organisasi Bawaslu dan Bawaslu Provinsi dengan menghasilkan beberapa rekomendasi untuk penataan organisasi Bawaslu dan Bawaslu Provinsi yang dibagi dalam bagian Perencanaan Kegiatan, Pengelolaan Keuangan, Umum dan SDM, Data dan Informasi dan Pengawasan Internal.
Penulis : M. Zain