• English
  • Bahasa Indonesia

Dua Hari Pengawasan Melekat Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih, Bawaslu Temukan Beberapa Kerawanan

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam kegiatan Siaga Pengawasan Satu Tahun Menjelang Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (14/02/2023).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu mendapatkan beberapa masalah faktual saat melakukan pengawasan melekat pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada 12 dan 13 Februari lalu. Pengawasan tersebut dilakukan di 56.145 TPS dari total keseluruhan 546.635 TPS atau sekitar 10,27% yang tersebar di 23 provinsi.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyebutkan salah satu masalah yang ditemukan jajaran Bawaslu saat pengawasan melekat itu yakni adanya Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang belum memahami tata cara mekanisme dan prosedur melakukan pelaksanaan pencocokan dan penelitian  (Coklit) data pemilih.

"Saran perbaikan yang diberikan oleh Bawaslu adalah meminta KPU untuk serius melakukan Bimtek terhadap teman-teman pantarlih. Karena, kalau mereka tidak paham tata cara dan mekanisme melakukan Coklit risikonya nanti asal-asalan dan ini juga yang kami temukan," kata Lolly kepada wartawan di Media Center Bawaslu, Selasa (14/2/2023).

Masalah faktual lainnya, kata Lolly, terdapat Pantarlih yang tidak bisa bisa melaksanakan tugasnya, karena logistiknya telat. "Kan, kalau coklit itu dipasang stiker ya, sebagai tanda rumah tersebut telah di Coklit. Nah, ternyata logistik terlambat ini juga kami temukan di beberapa tempat," ujarnya.

Ada juga kata dia, aplikasi e-Coklit bermasalah baik sistem maupun jaringan internetnya. "Hal ini, tentu menyulitkan teman-teman Pantarlih, sehingga mereka harus melakukan Coklit secara manual," jelasnya.

Ada juga, permasalahan beberapa daerah mengalami kendala cuaca berupa hujan besar hingga banjir, terdapat pantarlih yang berhalangan coklit dikarenakan sedang sakit, sehingga berimplikasi pada terhambatnya proses coklit.

Lalu, terdapat beberapa pemilih yang terpisah dari data KK Induk dan masuk di TPS lain. Juga, ditemukannya Formulir Model A Daftar Pemilih di mana daftar pemilih yang tidak sesuai dengan penempatan TPS.

Juga, masih ditemukannya data warga yang telah meninggal akan tetapi masih tercatat sebagai pemilih. "Dari dua hari pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu, menemukan banyak hal yang kami saran perbaikan kepada KPU dalam kontek ini Pantarlih," tegasnya.

"Doakan saja, sampai 14 Maret, proses waskat ini akan mampu mencegah terjadinya asal-asalan dalam melakukan coklit," harapnya.

Perempuan kelahiran Cianjur, Jawa Barat itu juga mengatakan Bawaslu Bawaslu membuka posko Kawal Hak Pilih sebagai komitmen untuk memastikan terkawal hak pilih dengan baik.

"Posko kawal hak pilih ini ada di seluruh provinsi dan kabupaten/kota sampai tingkat Panwascam dan kantor terbuka 24 jam. Kami sediakan ruang khusus untuk Kawal Hak Pilih, sehingga masyarakat bisa datang melaporkan kalau misalnya dalam proses 12 Februari sampai 14 maret ternyata mereka tidak didatangi oleh petugas Pantarlih," imbaunya.

Penulis: Robi Ardianto
Editor: Rama Agusta

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu