• English
  • Bahasa Indonesia

DPRK Banda Aceh Serahkan Berkas Seleksi Panwaslih ke Bawaslu

DPRK Banda Aceh menyerahkan berkas ke Bawaslu RI terkait hasil seleksi pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kota Banda Aceh untuk pemilihan kepala daerah serentak tahun 2017, Kamis (14/4).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyerahkan berkas ke Bawaslu RI terkait hasil seleksi pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kota Banda Aceh untuk pemilihan kepala daerah serentak tahun 2017, Kamis (14/4).

 

Mereka diterima di ruang rapat lantai II kantor Bawaslu RI oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) dan TU Pimpinan, Agung B.G.B. Indraatmaja.

 

“Kami berharap dengan menyerahkan berkas ini secara langsung, maka prosesnya (terbentuknya Panwaslih, red) akan semakin cepat,” kata Tasrif, salahsatu perwakilan dari DPRK Banda Aceh.

 

Rencananya setelah seluruh hasil seleksi calon anggota Panwaslih selesai, acara pelantikan Panwaslih Pilkada 2017 se-Provinsi Nangro Aceh Darussalam akan dilaksanakan bersamaan di kota Banda Aceh dan langsung dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek), kata Agung.

 

Seperti diketahui, KPU telah menetapkan Pilkada serentak tahap II akan diselenggarakan pada 15 Februari 2017 di 101 daerah, yang terdiri dari 7 Provinsi, 18 Kota, dan 76 Kabupaten, termasuk di Provinsi Nangro Aceh Darussalam.

Penulis: Ali Imron

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu