• English
  • Bahasa Indonesia

DPRD Pekalongan Kunjungi Kantor Bawaslu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Kabupaten Pekalongan telah siap melaksanakan sekaligus mengawasi jalannya penyelenggaraan Pemilihan Bupati di Kabupaten Pekalongan pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 mendatang.

 

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD Pekalongan Kundartodalam kunjungan  Komisi A DPRD Pekalongan ke Kantor Bawaslu RI, Jumat (12/6). Kundarto mengatakan, dari sisi anggaran, baik KPU maupun Bawaslu sudah menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

 

“Sebenarnya Pilkada di Pekalongan dilaksanakan di tahun 2016 namun karena mau dilaksanakan secara serentak, akhirnya dimajukan dan diikutsertakan pada Pilkada serentak tahun 2015 ini. Untungnya anggaran kita bisa mengakomodir,” kata Kundarto yang hadir bersama anggota Komisi A lainnya.

 

Terlepas dari kesiapan tersebut, pihaknya mempertanyakan pelanggaran-pelanggaran yang kerap terjadi ketika Pilkada. “Pekalongan siap melaksanakan Pilkada namun untuk memaksimalkan kesiapan, kami perlu memahami terkait pelanggaran-pelanggaran yang mungkin akan terjadi.Seperti apakah pemasangan baliho atau spanduk sebelum masa kampanye seperti saat ini termasuk pelanggaran? Dan bagaimana pelanggaran yang berkaitan dengan politik uang?” tanya Kundarto.

 

Menanggapi hal tersebut,  Pimpinan Bawaslu RI Nelson Simanjuntak didampingi Kepala Bagian Analisis Teknis Pengawasan dan Potensi Pelanggaran Sekretariat Jenderal Bawaslu RI Feizal Rachman menjelaskan, Bawaslu belum memiliki kewenangan untuk melarang masyarakat yang sudah mulai memasang spanduk atau baliho karena belum ditetapkan sebagai pasangan calon.

 

“Seharusnya partai politik yang memberikan pendidikan kepada anggotanya untuk tidak memasang spanduk atau baliho sebelum waktunya. Bahkan kalau perlu jangan diusulkan maju ke Pilkada nantinya. Itu lebih efektif karena Bawaslu memang belum punya kewenangan untuk melarang,” jelas Nelson.

 

Terkait politik uang, lanjut Nelson, memang tidak bisa dipungkiri banyak pasangan calon yang ingin menang Pilkada dengan cara yang tidak baik. “Parahnya, sekarang pemilih yang justru memang mengharapkan dapat uang ketika ada Pemilu sehingga calon ini berlomba-lomba untuk memberikan uang supaya bisa menang. Maka dari itu harus kita awasi bersama, pemilih juga harus diberikan pencerdasan,” katanya.

 

 

Penulis: Pratiwi Eka Putri

Editor : Ali Imron

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu