• English
  • Bahasa Indonesia

Diskusi Publik dengan PPI Italia, Ketua Bawaslu Jabarkan Potensi Masalah Pemilu di Luar Negeri 

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik bertema Persiapan, Tingkat partisipasi dan Tantangan Pemilu 2024 di Luar Negeri yang dilakukan secara daring (dalam jaringan) hasil kerja sama Koalisi Pewarta Pemilu dan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Italia, Jumat (20/1/2023).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum– Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjabarkan sejumlah potensi masalah bagi pemilih di luar negeri. Berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, menurutnya yang paling rawan adalah para pekerja migran dengan metode kotak suara keliling dan metode pos.

Bagja mengungkapkan pemilu di luar negeri menggunakan 3 (tiga) metode pemungutan suara, yakni metode tempat pemungutan suara (TPS), kotak suara keliling, dan metode pos.

“Yang paling banyak masalah metode kotak suara keliling dan metode pos. Perlu diketahui kotak suara keliling ini terobosan untuk memfasilitasi pemilih pada negara yang mempunyai banyak pekerja migran Indonesia,” katanya dalam Diskusi Publik bertema Persiapan, Tingkat partisipasi dan Tantangan Pemilu 2024 di Luar Negeri yang dilakukan secara daring (dalam jaringan) hasil kerja sama Koalisi Pewarta Pemilu dan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Italia, Jumat (20/1/2023).

Bagja menuturkan, permasalahan utama biasanya berasal dari daftar pemilih tetap (DPT). “Ada persoalan pakai paspor atau tidak. Di Malaysia itu paspor ditahan oleh pengusaha, sehingga dia hanya mempunyai kartu pekerja.

Kotak suara keliling dia menambahkan juga rentan atas dokumen ganda seperti penggunaan paspor dan kartu pekerja. "Menurut saya, kotak suara keliling ini masih relevan sampai sekarang dengan perlunya penguatan pengawasan,” urai peraih gelar master ilmu hukum dari Utrecht University, Belanda ini sekaligus pernah Ketua Umum PPI Utrecht tersebut.

Dia juga mengaku, potensi masalah menggunakan metode pos paling banyak akibat pemilih yang mengambil dua metode sekaligus, yakni mencoblos di TPS yang biasanya ada di kedutaan besar sekaligus juga memilih menggunakan  metode pos.

“Sehingga memilih dua kali di TPS dan metode pos karena metode pos dikirim dua minggu sebelum hari pemungutan suara,” tambahnya.

Dirinya menjelaskan, alamat domisili juga sering pula menjadi masalah di negara yang banyak pekerja migran. “Dulu, ada kasus dulu di Kuala Lumpur, satu alamat untuk sekitar 500 pemilih untuk satu tempat alamat, sehingga kesulitan dalam mengirimkan formulir undangan (C-6).

"Catatan kami di Malaysia, Pada Pemilu 2019, ada sekitar 2,5 juta pemilih. Ke depan, teman-teman Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) untuk menjaring undocumented (warga negara yang tidak diketahui dokumentasi identitasnya),” ujar sarjana hukum dari Universitas Indonesia ini.

Meski begitu, Bagja meyakinkan kalau negara melalui upaya pemerintah dan penyelanggara pemilu sangat kuat untuk menjamin hak pilih.

Permasalahan lain, lanjutnya, adalah fenomena ‘pindah pilih’ bagi warga negara Indonesia yang saat hari pemungutan suara sedang melakukan liburan ke luar negeri.

“Dia dari TPS di Indonesia pindah ke TPS di luar negeri. Itu menjadi kebingungan tersendiri karena tidak terdaftar pemilih di TPS negara tersebut. ni akan kita cari masukan untuk mencari solusinya bersama dengan KPU,” imbuh dia.

Perlu diketahui, dalam acara ini hadir pula Anggota KPU Yulianto Sudrajat, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemlu, Muhsin Syihab Ketua Umum PPI Italia Riri Endiani Febri, dan peserta dari PPI Italia dan Koalisi Pewarta Pemilu.

Yulianto Sudrajat sendiri menyatakan adanya rencana Pembentukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) pada 16 Janauri hingga 1 Februari 2023 untuk masa kerja hingga 4 april 2024.

"Kategorinya 3 orang PPLN untuk kurang dari seribu pemilih. Lima orang untuk lebih dari seribu sampai sepuluh ribu pemilih. Dan tujuk orang PPLN untuk lebih dari 10 ribu pemilih dengan memerhatikan 30 persen kekterwakilan perempuan,” katanya.

Penulis: Ranap Tempat HS
Editor: Rama Agusta

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu