• English
  • Bahasa Indonesia

Di Landak, Bawaslu Jalin Komunikasi dengan Stakeholders dan Masyarakat

Landak, Badan Pengawas Pemilu – Jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2017, Bawaslu menggelar Sosialisasi Tatap Muka Kepada Stakeholder dan Masyarakat di Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (25/11).

 

Pimpinan Bawaslu RI Daniel Zuchron yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkokoh komunikasi antara Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dan Panwaslih Kabupaten Landak untuk bekerja sama dengan stakeholders atau pemangku kepentingan dan  masyarakat. “Kita berharap stakeholders dan masyarakat di Landak ini turut partisipasi dan kepedulian serta dapat lebih berperan aktif dalam pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Landak Tahun 2017,” jelas Daniel.

 

Daniel juga menjelaskan, untuk mewujudkan pemilu yang demoraktis, bukan hanya penyelenggara dan kontestan yang harus berintegritas, tetapi pemilih juga harus berintegritas. “Saat ini pengawas Pemilu sampai pada tingkatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan semua proses penyelenggaraan Pemilu berlangsung dengan cara-cara terhormat. Tapi kami juga berharap pada pemilih,” katanya.

 

Ditambahkan Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Krisantus Heru Siswanto mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 131 Ayat 1 disebutkan, untuk mendukung kelancaran pemilihan dapat melibatkan partisipasi masyarakat. 

 

“Adanya keterlibatan stakeholders dan masyarakat diharapkan pengawasan dapat lebih optimal dalam setiap tahapan sehingga akan tercapai pemilu yang demokratis,” kata Kris.

 

Untuk itu, lanjut Kris, jajaran pengawas Pemilu ingin mengajak seluruh elemen masyarakat secara bersama-sama melakukan pengawasan pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu demi terwujudnya Pemilu yang demokratis dan berintegritas sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

 

Mantan Anggota Dewan Adat Dayak Kabupaten Kubu Raya Tahun 1999 s.d 2004 itu juga mangatakan bukan kebanggaan bagi pengawas jika berhasil menangkap kecurangan Pemilu. Tetapi akan menjadi kebanggaan bagi pengawas Pemilu jika dalam proses pemilihan tidak terjadi pelanggaran ataupun kecurangan melalui pendekatan fungsi pencegahan pengawas Pemilu.

 

“Mari kita kontrol bersama dan mendorong terciptanya pemilih yang cerdas, teliti, dan tidak mau suaranya dibeli. Jika semuanya telah berintegritas, kualitas pemilu kita akan semakin baik,” pungkasnya.

 

Penulis/Foto: Muhtar

Editor: Pratiwi

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu