• English
  • Bahasa Indonesia

Dewi: Netral adalah Kunci Sukses Pengawasan

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo sebagai narasumber Rakernis Penelusuran/Investigasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2020 di Banjarmasin, Selasa (6/10/2020).

Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menyatakan bahwa dalam penegakan hukum pada pemilihan kepala daerah (pilkada) maka seorang pengawas harus memiliki integritas dan penting untuk bertindak netral selama melakukan kegiatan membina semua jajaran sehingga tidak ada satupun tahapan yang terlewatkan. Hal ini disampaikan Dewi pada acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penelusuran/Investigasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2020 di Banjarmasin, Selasa (6/10/2020).

Lebih lanjut Dewi menyatakan bahwa Bawaslu mempunyai kedudukan dominan dalam penanganan penindakan pelanggaran pemilihan sebagaimana diatur dalam ketentuan UU nomor 10 tahun 2016  Pasal 134 ayat (1) Undang - Undang Pemilihan. “Bawaslu Provinsi, Panwas Kabupaten/Kota, Panwas Kecamatan, PPL, dan Pengawas TPS menerima laporan pelanggaran Pemilihan pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan,” kata Dewi.

Bawaslu secara berjenjang, berwenang menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan Perundang-Undangan yang mengatur mengenai pemilihan, memeriksa, mengkaji dan merekomendasi pelanggaran administrasi pemilihan, memeriksa, mengkaji, pelanggaran politik uang. “Dalam konteks penanganan penindakan pelanggaran pemilihan ada beberapa aspek penting seperti: kewenangan Bawaslu, laporan pelanggaran, penanganan pelanggaran administratif, dan penanganan pelanggaran tindak pidana,” ungkap Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu RI.

Dewi menyatakan bahwa legitimasi jajaran pengawas pemilihan dalam melakukan Penanganan Pelanggaran Pemilihan sudah disebutkan dalam Pasal 2 ayat (1) Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota selanjutnya disebut Perbawaslu 8 Tahun 2020 menyebutkan: Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, dan Pengawas TPS berwenang melakukan penanganan dugaan pelanggaran Pemilihan pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan. Kemudian Pasal 3 Perbawaslu a quo menyebutkan : Penanganan pelanggaran Pemilihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilaksanakan berdasarkan: Laporan; atau Temuan.

“Berangkat dari wewenang tersebut, dalam proses mendeteksi adanya dugaan pelanggaran yang kemudian direduksi dalam sebuah proses temuan, Perbawaslu 8 Tahun 2020 telah memberikan ruang, bahwa informasi awal adanya dugaan pelanggaran dapat dijadikan petunjuk dan ditindaklanjuti dengan proses penelusuran,” kata Dewi.

Dewi juga menyatakan ketika proses penindakan informasi awal dalam prosedur penelusuran maka jajaran pengawas pemilihan diharapkan memiliki insting untuk dapat menentukan klasifikasi informasi awal secara tepat.

Dewi berharap strategi ini merupakan kunci sukses yang dapat menjadi pintu agar pelaksanaan Pilkada 2020 dapat berjalan dengan baik, sukses dan hasilnya dapat dipercaya oleh masyarakat.

Pada acara yang sama Koordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kalimantan Selatan (Kalsel) Azhar Ridhanie menyatakan bahwa pengawas pemilihan harus memiliki kemampuan cermat untuk mengklasifikasi sebuah informasi awal yang merupakan embrio penindakan pelanggaran dalam sebuah proses penelusuran.

Penelusuran merupakan mahkota pengawasan dan penindakan.  Selain itu, pembinaan dan transfer knowledge juga dilakukan Bawaslu Kalsel kepada jajarannya, salah satunya melalui kegiatan - kegiatan Rakernis dan supervisi dalam rangka pembinaan di lapangan.

“Proses tindak lanjut penelusuran ini dapat dipahami oleh jajaran pengawas pemilihan sebagai tanggung jawab tugas dan wewenang bukan hanya sekedar sebuah pengetahuan,” ujar Azhar Ridhanie.

 

Berita dan foto: Bagus (Humas Bawaslu Kalsel)

Editor: Anastasia Ratri

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu