• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Tingkatkan Sinergi Stakeholder di Sumatera Barat

Padang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sebagai salah satu provinsi yang menggelar penyelenggaran Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan kepala daerah di beberapa kabupaten/kota, Provinsi Sumatera Barat perlu menyinergikan para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk mengawal pemilihan kepala daerah yang bersih, berintegritas, dan damai. Oleh sebab itu Bawaslu RI bersama Bawaslu Sumatera Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Stakeholder Dalam Rangka Pendidikan Pengawasan Partisipatif Pemilihan Gubernur/Bupati/Walikota Se-Provinsi Sumatera Barat Tahun 2015 di Hotel Bumi Minang Kota Padang, 14-16 September 2015.
 
Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah mengingatkan kepada para peserta rapat koordinasi stakeholder termasuk undangan yang hadir untuk turut mengawal pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember mendatang. “Banyak yang menjadi tanggung jawab kita bersama agar dapat menyukseskan penyelenggaraan Pilkada. Apalagi dalam masa kampanye ini. Sepanjang jalan tadi saya lihat banyak alat peraga yang tidak tertib apalagi yang milik petahana. Maka dari itu kami meminta stakeholder terkait untuk terus berkomitmen bersama mengawal Pilkada ini,” ujar Nasrullah dalam sambutannya pada pembukaan rakor, Senin (14/9/2015).
 
Dikatakan Nasrullah, prioritas pengawas pemilu memang adalah upaya pencegahan pelanggaran dalam pemilihan. Meski demikian, kata dia, bukan berarti Bawaslu mengabaikan upaya penanganan pelanggaran pemilihan.

“Sudah mulai banyak laporan dan temuan Bawaslu terkait pelanggaran ini. Namun kami berharap justru bukan semakin banyak pelanggaran yang diselesaikan melainkan menurunnya jumlah pelanggaran yang terjadi. Kami berharap di daerah yang dikenal santun dan ramah ada cara yang kurang sportif (curang) dalam kompetisi (pemilihan),” katanya.
 
Ia juga menyayangkan masih banyak pemerintah daerah yang tidak menyelesaikan persoalan anggaran untuk pengawas Pemilu. Anggaran yang dicairkan, kata Nasrullah, dicairkan per tahapan Pilkada dan dengan jumlah yang kecil. “Kita lihat saja di Kabupaten Pasaman, anggaran yang dicairkan baru sebesar Rp 200 juta, sementara untuk pencairan anggaran tahap selanjutnya belum ada pembahasan. Begitu juga di Kabupaten Solok Selatan yang hanya dicairkan sebesar Rp 400 juta. Jelas anggaran tersebut sudah habis sementara kebutuhan masih banyak,” terangnya.
 
Nasrullah menilai ada indikasi ingin mematikan pengawasan di daerah. Ia menegaskan, jika memang masih belum ada itikad baik dari pemerintah daerah untuk mendukung pengawasan Pilkada, jangan salahkan Bawaslu RI jika merekomendasikan untuk menunda Pilkada hingga 2017.
 
“Ingat, Pilkada ini diperuntukkan bagi rakyat. Ketika tidak didukung oleh pemerintah daerah setempat maka percuma saja,” tegasnya.
 
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Ali Asmar mengakui masih adanya persoalan di kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat dalam hal pencairan anggaran untuk pengawasan. “Seperti diketahui anggaran untuk pengawas diberikan Rp21,73 miliar yang sebelumnya diusulkan Rp35 miliar, sementara KPU sebesar 78 miliar, dan aparat keamanan sebesar 15 miliar. Kami mohon maaf mengenai keterlambatan ini namun kami akna pastikan hingga akhir Desember nanti anggaran tersebut telah dicairkan semua,” katanya.
 
Penulis: Pratiwi Eka Putri
Editor: Deytri Aritonang

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu