• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Terus Upayakan Revisi UU Pilkada

Ketua Bawaslu RI Muhammad saat membuka rapat pembahasan masukan Bawaslu tentang perubahan kedua Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 yang diselenggarakan oleh bagian hukum, Biro Hukum, Humas dan Pengawasan Internal, di Bogor, Kamis (18/2)

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu RI Muhammad mengatakan, pada bagian-bagian strategis Undang-Undang Pilkada, Pengawas Pemilu tidak berdaya karena tidak bisa melakukan pengawasan secara optimal. Oleh karena itu, Bawaslu terus berupaya untuk memberikan masukan terhadap revisi UU Pilkada.

 

"Bukan berarti ini merupakan pembenaran, pasalnya sebagian orang mengatakan pengawas pemilu hanya menyalahkan regulasi. Sangat dilematis, tetapi pengawas pemilu tidak bisa melampaui kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang”, demikian dikatakan Muhammad saat membuka rapat pembahasan masukan Bawaslu  tentang perubahan kedua Undang-undang  Nomor 1 Tahun  2015 yang diselenggarakan oleh bagian hukum, Biro Hukum, Humas dan Pengawasan Internal  di Bogor, Kamis malam (18/2).

 

Menurut Muhammad, memberikan usulan terhadap revisi UU sangat penting untuk mengoptimalkan semua kerja-kerja pengawasan.  Ini bukan hanya menyangkut persoalan kepentingan hukum, tetapi juga menyangkut kepentingan lembaga dalam rangka efektifitas pelaksanaan tugas fungsi pengawasan baik dari segi peningkatan kapasitas sumber daya, pengawasan, penegakan hukum, dan penyelesaian sengketa diseluruh Indonesia. Selain itu, usulan-usulan dari Bawaslu Provinsi dan Panwas Kab/Kota akan mendapatkan ruang dalam masukan revisi ini.

 

Nantinya, lanjut Muhammad, diperlukan matriks pasal-pasal yang nantinya diusulkan untuk direvisi. Pasal-pasal mana saja yang mendapatkan skala prioritas yang mendesak untuk direvisi. Dengan tujuan, agar dengan mudah para pihak yang berkepentingan dapat melihat dengan jelas poin-poin yang perlu direvisi dalam kepentingan pengawasan pemliu.

 

“Intinya usulan revisi ini diharapkan bisa mendorong efektifitas pengawasan pemilu dalam rangka mendukung tugas fungsi pengawasan Pada pilkada serentak episode II pada 15 Februari 2017 mendatang”, ujarnya.

Penulis                 : Muhtar

Editor                  : Falcao Silaban

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu