Jakarta, Bawaslu– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai pengawasan pemungutan dan penghitungan suara di luar negeri akan berjalan maksimal. Pasalnya, Bawaslu melakukan perekrutan terhadap Pengawas Pemilu Luar Negeri yang independen dan bebas dari kepentingan.
“Pengalaman 2009, memang perlu diakui ada kelemahan yang dimiliki oleh pengawas pemilu, karena yang direkrut merupakan pegawai kedutaan, tapi untuk pengawasan pada 2014, kami upayakan perekrutan pengawas luar negeri secara independen dan instrumen pengawasan yang diperketut,” ujar Ketua Bawaslu Muhammad, di Jakarta, Selasa (1/4).
Menurut Muhammad, pegawai kedutaan merupakan pegawai pemerintah yang merupakan orang-orang pemerintah. Sedangkan pemilu, harus dilakukan secara independen termasuk dalam rangka pengawasannya. Warga negara yang diberikan kesempatan oleh Bawaslu untuk mengawasi pemilu di luar negeri merupakan warga negara
Sistem dropbox yang dipakai dalam pemilu di luar negeri sangat memungkinkan terjadinya kecurangan. Namun, sejak awal Bawaslu sudah menginstruksikan kepada jajaran pengawas luar negeri dan pemantau independen untuk mengawal dropbox ini secara intensif.
Namun, tambah Muhammad, ada kelemahan dalam sistem ini karena dropbox secara terpaksa harus dititipkan di kantor perwakilan. Pasalnya, hampir seluruh negara tidak memberikan fasilitas penyimpanan dropbox, sedangkan satu-satunya tempat yang bisa dititipkan hanya kantor perwakilan
Pemungutan suara di Luar Negeri dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 2014 hingga 6 April 2014 atau mendahului pemungutan suara yang dilaksanakan pada 9 April 2014. Dalam pemungutan suara, masing-masing pemilih di luar negeri dapat menggunakan hak pilihnya via pos atau melalui dropbox yang ditempatkan agar mudah dijangkau oleh pemilih.
Penulis/editor : falcao silaban
Keterangan: Foto dokumentasi - Seorang warga Indonesia yang bermukim di Tokyo menyalurkan hak pilihnya melalui pos pada pemilu lalu. (ANTARA/Benny S Butarbutar)