• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Tegaskan Kepala Desa Harus Netral Dalam Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Totok Totok Hariyono dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di Jambi, Rabu (26/7/2023).

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Haryono menegaskan netralitas Kepala Desa dalam Pemilu 2024 mendatang.

“Kepala Desa dilarang ikut sebagai pelaksana kampanye, harus netral sebagai kepala Desa,” ungkap Anggota Bawaslu Totok Hariyono dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di Jambi, Rabu (26/7/2023).

Totok juga mengingatkan Kepala Desa agar tidak memberikan keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta Pemilu dalam masa kampanye.

“Kepala Desa juga dilarang memberikan keputusan yang berpihak, yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta Pemilu dalam masa kampanye,” ungkap Totok pria asal Jawa Timur itu.

Sambung Totok dalam akhir paparannya, dia mengajak seluruh Kepala Desa untuk membantu Pengawas Pemilu dalam mensosialisasikan peraturan kampanye ke Masyakat.

“Kepala Desa dan Pengawas Pemilu harus saling mendukung dan melakukan sosialisasi, apa yang harus dan tidak harus dilakukan pada saat masa kampanye,” Ungkap pria kelahiran Malang tersebut.

Editor : Rama Agusta
Penulis : Jaka Fajar Nugraha

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu