• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Targetkan Raih Predikat WTP Tahun 2015

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Pemilihan Kepala Daerah tahun 2015 ini adalah hajatan bersama dimana pelaku utamanya adalah penyelenggara baik Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang didukung oleh jajaran didaerah. Komisioner dan Kepala Sekretariat sebagai perpanjangan tangan Bawaslu perlu membangun komunikasi yang baik antara Komisioner dan Sekretariat di daerah, karenanya sukses dan gagalnya Pilkada tahun 2015 ini menjadi tanggung jawab bersama.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Muhammad dalam sambutannya pada acara Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah Kabupaten/Kota dan Provinsi seluruh Indonesia Gelombang I di Hotel Arya Duta, Jakarta, Senin (27/7).

“Penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana cara mengelola keuangan. Komisioner perlu mendapatkan penjelasan pengelolaan anggaran oleh Sekretariat. Bangun komunikasi yang baik dan rutin, bisa berupa rapat anggaran atau hal lainnya,” ujar Muhammad.

Muhammad menambahkan bahwa dalam tahun 2015 ini, Bawaslu menargetkan agar dalam laporan keuangannya dapat meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). “Hal ini tentu sangat berarti bagi kami, maka berdasarkan pleno diputuskan niat untuk WTP di tahun 2015”, ujarnya.

Karena itu menurut Muhammad lagi, pengelolaan keuangan yang baik, termasuk pengelolaan dana hibah pemilihan ini yang sekarang mekanismenya mengacu kepada surat Menteri Keuangan dengan nomor S-423/MK.05/2015 mengenai pengelolaan dana hibah langsung pilkada serentak 2015 langsung melalui mekanisme Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), daerah dituntut untuk mengetahui bagaimana mekanismenya agar mendukung niatan ini.

“Penting bagi daerah mengetahui bagaimana cara mengelola keuangan ini dengan baik”, ujarnya.

Sementara itu Komisioner Bawaslu, Endang Wihdatiningtyas selaku Kordiv SDM dan Administrasi manyampaikan alasan kenapa terjadi perubahan mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah daerah ini yang ternyata berdasarkan kepada audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“BPK diminta oleh DPR untuk melakukan audit pra (sebelum) pelaksanaan Pilkada 2015 dilaksanakan, untuk mengetahui kira-kira apa yang menjadi permasalahan dan inilah kiranya kenapa anggaran Pilkada masuk ke APBN Bawaslu”, ujarnya.

Sejatinya sukses pengawasan juga sukses pertanggungjawaban penggunaan anggaran Pilkada. Endang pun mengajak kepada seluruh elemen baik itu Bawaslu Provinsi dan Panwas Kabupaten/Kota untuk sama-sama teguhkan niat untuk melaksanakan tugas di Bawaslu sebaik mungkin.

“Mari sama-sama teguhkan itikad dan niat untuk melaksanakan tugas di Bawaslu meskipun ada Kasek yang baru karena diperbantukan atau ditugaskan dari dinas yang sebelumnya bukan dari background pemilu tetapi ini adalah kesempatan yang baik untuk membuktikan bahwa bapak ibu sekalian bisa dan merupakan pilihan tepat”, pungkasnya.

Penulis: Alfa Yusri

Editor: Haryo Sudrajat

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu