• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Susun Pedoman Penggunaan Aplikasi SIMPEG

Pimpinan Bawaslu RI, Endang Wihdatiningtyas dan Nelson Simanjuntak memimpin rapat penyusunan pedoman penggunaan aplikasi SIMPEG serta uji coba hak akses level bagi sekretariat Jenderal Bawaslu RI dan sekretariat Bawaslu Provinsi, di Balai Diklat Keluarga Berencana Nasional (BDKBN) Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/10).

Bogor, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu RI menggelar rapat penyusunan pedoman penggunaan aplikasi sistem informasi dan manajemen kepegawaian (SIMPEG) serta uji coba hak akses level bagi sekretariat Jenderal Bawaslu RI dan sekretariat Bawaslu Provinsi, di Balai Diklat Keluarga Berencana Nasional (BDKBN) Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/10).

Salah satu tujuan diadakannya penyusunan pedoman SIMPEG ini untuk mengefektifkan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) di Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi dalam rangka reformasi birokrasi, sekaligus dapat terlaksananya pemerintahan yang baik, kata Pimpinan Bawaslu RI, Nelson Simanjuntak dalam sambutannya pada rapat tersebut.

Pembahasan pada penyusunan pedoman ini mengenai urgensi buku panduan sistem informasi kepegawaian (SIMPEG), penyusunan buku panduan admin, penyusunan buku panduan operator, penyusunan buku panduan User, panduan plugin, ujicoba control akses admin, ujicoba akses operator Provinsi, dan ujicoba control akses user.

“Sepintas saya lihat program dalam pembuatan buku panduan ini sudah hampir selesai,  mudah-mudahan dalam waktu dekat tim pembuat buku pedoman ini dapat segera menyelesaikannya,” kata Nelson. Sehingga, lanjut dia, rencana sekretariat Jenderal Bawaslu dalam melakukan perbaikan di bidang SDM bisa segera rampung, dan target di bidang ini juga bisa terlaksana dengan baik.

‘’Sebagai buku panduan harus dibuat selengkap mungkin sesuai dengan kebutuhan. Pastikan apa saja informasi kepegawaian yang diatur dalam perundang-undangan, dalam peraturan kemenpan ataupun dalam peraturan Bawaslu itu sendiri,’’tambah Nelson.

Sementara itu tenaga ahli Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI), Sofyan mengatakan bahwa SIMPEG merupakan bagian sistem administrasi kepegawaian. Sistem ini harus berintegritas dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan kepegawaian. Sistem ini harus terus ada perkembangan.

Sedangkan pimpinan Bawaslu RI Endang Wihdatiningtyas mengingatkan kepada tim pengelola untuk terus mengembangkan sistem yang ada. Jangan sampai tim membuat sistem tapi kenyataannya mati (tidak terpakai) sehingga membuat sistem baru.

“untuk menjalankan efisiensi, jangan sampai kita mengulang suatu pekerjaan. Selain itu dalam membuatan sistem ini secara teknis isi dan layoutnya tolong diperhatikan,’’tuturnya.

Penulis : Irwan

Editor  : Ali Imron

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu