• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Supervisi Pengawasan Pencalonan di Purbalingga

Purbalingga, Badan Pengawas Pemilu – Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Nasrullah melakukan supervisi pengawasan tahapan pencalonan dalam pemilihan kepala daerah serentak 2015 ke Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Kabupaten tempat lahir Jenderal Soedirman ini merupakan salah satu dari 15 daerah yang dalam tahapan pendaftaran 26-28 Juli 2015 silam, pasangan calon yang mendaftar kurang dari paling sedikit dua pasangan sebagaimana disyaratkan undang-undang.

“Kami ingin melihat perkembangan kekinian itu seperti apa, dan tentu kami tidak mengharapkan akibat perpanjangan tiga hari berujung pada penundaan 2017,” kata Nasrullah saat menyambangi Kantor KPU Kabupaten Purbalingga, Sabtu (1/8). Pada kesempatan tersebut Nasrullah didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Teguh Purnomo, Ketua Panwaskab Purbalingga Dewi Palupi, serta jajaran Panwas di Kabupaten Purbalingga dan rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Purbalingga Sri Wahyuni.

Dia mengungkapkan, apabila calon tunggal tidak berubah hingga akhir masa perpanjangan pendaftaran pada 3 Agustus 2015 maka menurut UU pilkada yang bersangkutan harus ditunda ke 2017. Menurutnya jika itu yang terjadi, maka banyak kerugian. Pertama soal anggaran yang telah terpakai, baik oleh KPU maupun Bawaslu.

“Kalau kita hitung, KPU dan Panwas bisa jadi ini sudah seperempat perjalanan, bisa jadi seperempat anggaran, seperempat tenaga juga yang habis. Nanti kalau dimulai lagi 2017, pasti dimulai lagi dari titik nol. Lebih baik uang itu diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Kedatangan Bawaslu RI ke Purbalingga, sambung Nasrullah, juga dalam rangka memberi dukungan baik kepada Panwas maupun KPU. “Agar tetap optimis semangat, terkait terpenuhi syarat minimal dua pasangan calon. Dan bangun terus melalui media, sikap kooperatif partai untuk turut serta berkontribusi dalam hajatan pilkada ini dengan ajukan calon,” Nasrullah menambahkan.

Terhadap aspek pengawasan, Nasrullah meminta kepada jajaran pengawas untuk serius dalam menjalankan tugas serta menjaga integritas. Menurutnya jika integritas pengawas tidak baik maka sulit mengharapkan adanya pengawasan yang maksimal. Mengenai pelaksanaan fungsi pengawasan di Purbalingga, Nasrullah juga mengingatkan agar pengawas jeli melihat potensi-potensi pelanggaran seperti penyalahgunaan fasilitas oleh petahana, moilisasi PNS, maupun keterpenuhan syarat-syarat pencalonan.

Penulis: Haryo Sudrajat 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu