Makassar, Badan Pengawas Pemilu – Tim Seleksi Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016, Prof. Dr. H. Ma’ruf Hafidz, SH.,MH, Dr.Hasrat Arief Saleh, MS dan Rosniaty Azis, S.P.,M.Si serta di saksikan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Sudirman Rahim, SE.,MM telah selesai melaksanakan Pemeriksaan Keabsahan dan Legalitas Berkas Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Takalar. Adapun jumlah pendaftar sebanyak 31 peserta dan jumlah pengembalian formulir/berkas sebanyak 28 peserta.
Dari jumlah pengembalian formulir/berkas sebanyak 28 peserta dinyatakan semuanya memenuhi syarat untuk mengikuti ujian tertulis yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 23 April 2016 bertempat di SMA Negeri 2 Pattallassang-Takalar. Peserta yang akan mengikuti ujian terdiri dari 22 laki-laki dan enam perempuan. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, Drs.H.L. Arumahi, MH menjelaskan, jumlah pendaftar calon anggota Panwaslu Kab. Takalar sebanyak 28 peserta dan semuanya memenuhi persyaratan untuk mengikut pelaksanaan ujian tertulis yang diselenggarakan oleh Tim Seleksi calon Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016.
Menurutnya pendaftar yang tidak lolos pada seleksi tahap pertama, sebagian karena usia yang belum memenuhi syarat. Selain itu, ada juga pendaftar karena KTP miliknya tidak berdomisili di wilayah setempat. Bagi peserta yang lolos, usai mengikuti ujian tertulisakan dipilih 12 peserta dengan peringkat tertinggi untuk mengikuti ujian wawancara dengan tim seleksi. Seleksi calon Anggota Panwaslu tersebut merupakan seleksi tahap pertama yang dilakukan Tim Seleksi sebagai salah satu persiapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar Tahun 2017.
Penulis : Rismayadi/Fadly Azis