Jakarta, Badan Pengawas Pemilu- Pelaksanaan Pilkada serentak tahap pertama yang dilaksanakan di 2015 silam menjadi acuan untuk pelaksanaan Pilkada di 2017 mendatang. Berbagai hal perlu dievaluasi guna memperbaiki pelaksanaan pesta demokrasi ke depan agar lebih baik. Berdasarkan evaluasi Bawaslu, terdapat beberapa kelemahan dalam pelaksanaan Pilkada 2015.
Disampaikan Ketua Bawaslu RI Muhammad dalam Focus Group Discussion (FGD) Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Tahap I Pilkada 2016 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (2/6), Bawaslu telah menyorot beberapa poin terkait kelemahan yang terjadi sepanjang pelaksanaan Pilkada 2015, yaitu ketidakpatuhan penyelenggara pada asas sebagai penyelenggara Pemilu dan asas penyelenggaraan proses Pemilu, lemahnya prosedur aturan formal dan kualitas moral penyelenggara, penyelenggara dan peserta Pemilu yang tidak memahami aturan sehingga tidak profesional dalam menjalankan tugas, terdapat ketidaknetralan penyelenggara pada proses penyelenggaraan Pemilu, dan kompetensi penyelenggara dalam melaksanakan tugasnya tidak merata.
“Lima hal tersebut yang mendorong banyaknya pelanggaran yang terjadi sepanjang Pilkada 2015. Ditambah juga dengan faktor menurunnya kepercayaan publik pada penyelenggara, proses penyelenggaraan, dan hasil penyelenggaraan Pemilu,” jelas Muhammad.
Muhammad juga mengharapkan partai politik benar-benar menyeleksi calon yang akan diusung dalam Pilkada 2017 mendatang. Menurutnya, peserta Pemilu juga harus diseleksi dengan baik agar tidak menimbulkan masalah dalam Pilkada.
“Calon yang sekiranya memiliki potensi masalah lebih baik tidak usah diusulkan untuk maju, apalagi yang memang calon tersebut bermasalah,” tegas Muhammad di hadapan para perwakilan partai politik yang hadir dalam FGD tersebut.
Ia mengatakan, Bawaslu optimis penyelenggaraan Pilkada 2017 lebih baik dari sebelumnya. “Bersama KPU, kita bersama bertekad menyukseskan Pilkada 2017,” pungkasnya.
Penulis/Foto: Pratiwi/Irwan