• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Segera Keluarkan Rekomendasi Penundaan Pilkada di Sejumlah Daerah

Lombok, Badan Pengawas Pemilu – Ketidakseriusan pemerintahan daerah dalam memberikan dukungan fasilitasi penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota 2015 di sejumlah daerah khususnya menyangkut anggaran pengawasan, tidak dapat ditolelir lagi. Oleh karena itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia dalam waktu dekat ini berencana mengeluarkan rekomendasi untuk menunda pelaksanaan pilkada di daerah yang anggaran pengawasannya masih bermasalah.

“Termasuk, daerah yang belum tandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah). Mudah-mudahan pekan depan kita sudah keluarkan rekomendasi itu,” tegas Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah saat membuka Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2015 Tahap I di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (27/6).

Dia mengatakan rekomendasi penundaan pilkada tidak untuk 269 daerah yang dijadwalkan akan menggelar pilkada serentak 2015. “Khusus untuk daerah-daerah tertentu, dimana kami tidak bias menyelenggarakan pilkada karena anggarannya bermasalah,” kata Nasrullah. Nantinya Bawaslu juga akan menyurati Presiden RI Joko Widodo serta Ketua DPR RI Setya Novanto terkait solusi terhadap daerah-daerah yang anggaran pengawasannya bermasalah.

“Pilkada itu kewajibannya pemerintah untuk berikan dukungan dan fasilitasi, sementara penyelenggara pemilu itu tinggal laksanakan. Ini kan seolah-olah yang punya kewajiban adalah penyelenggara pemilu, padahal mau gunakan uang darimana kita. Ini yang kadang-kadang dibalik logikanya oleh pemerintah dan pemda,” ujarnya.

Sebelum rekomendasi penundaan dikeluarkan, Nasrullah meminta kepada para anggota Bawaslu Provinsi untuk terus memperbaharui laporan kesiapan pelaksanaan pilkada didaerahnya masing-masing. Perkembangan laporan itu nantinya bisa jadi rujukan dalam menelurkan rekomendasi.

“Kita harus tunjukkan sikap Bawaslu. Kita tidak bleh lagi mentolelir daerah-daerah yang membangkang terhadap niat utuk melakukan perbaikan demokrasi di Republik ini,” tandas Nasrullah.

Dia menekankan apabila nantinya terdapat sejumlah daerah yang batal melaksanakan pilkada di 2015 akibat munculnya rekomendasi Bawaslu, hal itu merupakan kesalahan dari pemda masing-masing.

“Salahkan pada bupati yang bandel itu karena sangat tidak kooperatif. Niat kami ingin menyelenggarakan, tapi diperlakukan seperti ini. Melihat penyelenggara pemilu, seolah-olah kami adalah pengemis dihadapan mereka,” pungkasnya.

Penulis: Haryo Sudrajat

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu