• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Rumuskan Potensi Kerawanan Pilkada 2015

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang pertama dilakukan secara serentak akan dilaksanakan pada bulan Desember 2015. Oleh karena itu, sejak awal Bawaslu sudah merumuskan potensi-potensi kerawanan yang mungkin akan terjadi pada pelaksanaan Pilkada nantinya.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) Perumusan Indikator Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2015 yang melibatkan beberapa pihak seperti Akademisi , Badan Pusat Statistik (BPS), Kepolisian, Kementrian dan Pegiat Pemilu yang turut merumuskan potensi kerawanan dalam Pilkada 2015.

Pimpinan Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan, beberapa tujuan yang menjadi fokus dalam melakukan identifikasi dalam potensi kerawanan pelanggaran dalam Pilkada 2015 misalnya, teridentifikasinya pelanggaran yang kerap terjadi dalam Pilkada, terumuskanya indeks kerawanan Pilkada, terumuskannya strategi pengawasan atas pelanggaran dalam Pilkada serta adanya rekomendasi strategi pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada berdasarkan tren pelanggaran yang sering kali terjadi.

Daniel menjelaskan ada berbagai cara dalam membedah potensi kerawanan dalam pelanggaran pemilu, salah satunya dengan melakukan identifikasi  potensi pelanggaran. Menurutnya dengan adanya penentuan pemetaan kerawanan pelanggaran maka penyelenggara bisa memperkirakan dan menguraikan apa yang selama ini menjadi permasalahan penyelenggaraan pemilu.

“Identifikasi adalah hal yang fundamental dalam melakukan pengawasan atas pelanggaran. Ini juga dapat memonitoring adanya potensi – potensi pelanggaran yang ada, dan indeks dari daerah – daerah yang berpotensi pelanggaran tentu bisa menjadi indikator,” ujarnya pada saat Forum Group Diskusi (FGD) Perumusan Indikator Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2015 tahap II di Lantai 4 Gedung Bawaslu, Kamis (12/3).

Ia mencontohkan salah satu permasalahan pada proses pencalonan misalnya, banyak calon bermasalah pada sisi adminstrasi.

“Pencalonan biasanya tidak secara mendetail diketahui, karena dalam prosesnya hal tersebut dilakukan oleh pasangan calon kandidat dan KPU. Untuk itu pengawas pemilu harus tahu masalah tersebut di level dokumen atau perilaku,” ujarnya.

Selain potensi kerawanan Daniel mengatakan, srategi pencegahan pun merupakan bagian utama srategi dalam melakukan rumusan pelanggaran dalam melakukan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah, Bupati dan Wali Kota tahun 2015.

“Pencegahan pun menjadi upaya dalam pelaksanaan Pilkada berdasarkan tren pelanggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), M. Afifudin mengatakan untuk memetakan adanya potensi pelanggaran bisa dilihat dari beberapa indikator seperti prapilkada yaitu pencalonan, pendaftaran pemilih, logistik, kampanye dan dana kampanye, kemudian Hari H seperti pemungutan suara dan perhitungan suara, serta pasca pelaksanaan seperti rekapitulasi suara dan sengketa hasil. Menurutnya dari beberapa indikator potensi kerawanan tersebut adalah hal yang menjadi potensi adanya pelanggaran pemilu secara umum terjadi.

“Dana Kampanye misalnya, hal ini harus bisa dipastikan secara jelas, karena hal ini bisa mendiskualifikasikan calon (kepala daerah),” ujarnya.

Selain itu, Afif berharap agar kesiapan pengawas pemilu  dibeberapa daerah baik itu Provinsi dan kabupaten dan kota turut melakukan membuat rumusan atas indeks potensi kerawanan pelanggaran yang biasa terjadi di sejumlah daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak di tahun 2015.

Penulis                 : Hendru Wijaya

Foto                       : Wisnu Broto

Editor                    : Falcao Silaban

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu