Bawaslu RI Lantik Anggota Bawaslu Provinsi Termuda
Ditulis oleh ali imron pada Jumat, 8 Mei 2015 - 20:00 WIB
Tarakan, Badan Pengawas Pemilu – Ketua Bawaslu RI, Muhammad melantik tiga anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk masa jabatan 2015 sampai 2020 bertempat di Tarakan Plaza, Selasa (5/5). Ketiga anggota Bawaslu Provinsi Kaltara yang dilantik, adalah Siti Nuhriyati, Mumaddadah, dan Makmur. Hadir dalam kesempatan ini Pimpinan Bawaslu Endang Wihdatiningyas dan Daniel Zuchron beserta para pejabat struktural di lingkungan Bawaslu RI, antara lain Kepala Bagian SDM dan TU Pimpinan Roy M. Siagian beserta staf dan Kepala Sub Bagian Protokol Iris Pramono, Pj Gubernur Kaltara Triyono Budi Sasongko, Sekretaris Daerah Kaltara Badrun, Wakil Kapolres Kota Tarakan Kompol Halim, Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami, dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Muhammad menyampaikan bahwa ketiga anggota Bawaslu Provinsi Kaltara ini terpilih melalui proses seleksi yang transparan, akuntabel, dan bisa diakses masyarakat. Proses ini berdasarkan Undang-Undang No. 15 Tahun 2011 yang mewajibkan badan penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu mengundang atau meminta tanggapan masyarakat terkait kelayakan calon anggota Bawaslu.
Meski Kaltara adalah provinsi termuda, Muhammad mengharapkan kesungguhan ketiga anggota yang baru dilantik untuk segera melakukan proses adaptasi, akulturasi, dan asimilasi kepada para pihak pemangku kepentingan yang ada di Kaltara. Hal tersebut mengingat Provinsi Kaltara segera menghadapi Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang. Ada empat kabupaten di Kaltara yang akan melaksanakan Pilkada pada 2015, yaitu Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Tana Tidung, dan Kabupaten Malinau. “Saya bersama masyarakat Kaltara berharap ketiga anggota ini mencatat sejarah emas peristiwa pemilihan gubernur yang pertama kali di Kaltara. Kunci sukses kerja pengawasan terkait dengan bagaimana kalian mengawal proses pemilihan gubernur, bupati, walikota, dan Pemilu nasional mendatang,” tegas Muhammad.
Selanjutnya, dalam sambutan acara yang sama, Pj Gubernur Kaltara Triyono Budi Sasongko berjanji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara akan total membantu Bawaslu Provinsi Kaltara menjalankan tugasnya. “Sebagai daerah otonom yang baru, anggaran Kaltara masih bergantung kepada provinsi induk Kalimantan Timur dan kabupaten kota di bawahnya. Hal ini seperti yang diatur dalam Undang Undang No. 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kaltara. Sudah disiapkan anggaran Rp120 miliar,” ujar Triyono.
Triyono mengatakan, guna mendukung kinerja Bawaslu Provinsi Kaltara, Pemprov Kaltara akan menyediakan kantor, infrastruktur, dan sumber daya manusia. "Teknisnya, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara yang akan menyelesaikannya,” pungkas Triyono.