Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Muhammad, menegaskan kesiapan jajarannya di semua tingkatan baik untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur ataupun Pemilihan Bupati/Walikota. Menurutnya dari Bawaslu Provinsi hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam posisi siap untuk melakukan fungsi pengawasan.
“Kami bisa pastikan tidak satupun TPS yang tidak ada panwasnya, kami yakinkan publik bahwa Pemilukada 2017 semua TPS berapapun jumlahnya pasti ada panwasnya,” ujar Muhammad dihadapan para delegasi dan peserta Diskusi Seminar Election Visit Program (EVP) yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (14/2).
Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu berlangsung di Jakarta mulai tanggal 13-16 Februari 2017. Ini merupakan salah satu ajang bagi penyelenggara dan pegiat pemilu untuk berbagi pengalaman tentang pemilu di Indonesia dengan negara sahabat dan juga untuk menunjukkan kepada delegasi yang hadir bahwa demokrasi di Indonesia semakin matang. Selain Ketua Bawaslu RI hadir pula Ketua DKPP Prof Jimly Asshiddiqie serta Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Election Visit Program (EVP) 2017 kali ini diikuti oleh penyelenggara pemilu dari beberapa Negara sahabat seperti Korea Selatan, Maldives, Nepal, Tunisia, Thailand, Timor Leste, Srilanka, Malaysia, Filipina, Australia, Bangladesh, serta NGO pemerhati pemilu dari dalam dan luar negeri.
Terkait pengawasan, Muhammad juga menyampaikan bahwa Bawaslu RI juga mengembangkan pengawasan berbasis IT dimana panwas yang berada di TPS dibekali dengan smartphone guna melakukan perekaman video. Hal-hal yang direkam oleh Pengawas TPS setidaknya meliputi perkenalan Pengawas TPS, para petugas KPPS dan saksi, hasil perhitungan suara C1 plano, serta Berita Acara Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS. Muhammad mengatakan model pengawasan tersebut untuk memastikan terkawalnya suara rakyat.
“Misalnya angka database TPS A itu 10 maka rekap di kecamatan tidak boleh bertukar dari angka 10 karena panwas punya photonya, naik ke kabupaten kota juga tidak boleh berubah naik ke Provinsi sampai penetapan paslon, inilah program strategi pengawasan bawaslu untuk menghindari oknum melakukan perubahan hasil,” ujar ketua Bawaslu.
Ia menambahkan, pada pelaksanaan pilkada tahun ini masih juga ditemukan praktik politik uang dimasa tenang. Berdasarkan laporan dua hari terakhir masa tenang, banyak ditemukan politik uang, dimana ada yang terang-terangan menggunakan uang dan juga barang seperti gula pasir sembako. Menurutnya hampir di semua daerah terjadi pelanggaran, kurang lebih ada 600 temuan pelanggaran. Bawaslu RI sedang menelusuri semua temuan tersebut apakah terdapat bukti yang mengaitkan langsung dari paslonnya.
“Kalau memang Panwas bisa membuktikan serta punya fakta dan bukti kuat dari paslon dengan menggunakan politik uang maka kemenangannya dapat didiskualifikasi, maka kita menggunakan kewenangan Bawaslu Provinsi untuk mendiskualifikasi tanpa pengadilan,” tandasnya. Penulis dan Photo: Nurisman