Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Jelang pemungutan suara ulang (PSU) jilid II di dua TPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Muna, Bawaslu RI, KPU RI, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara bertemu dalam sebuah Rapat Kerja Terbatas terkait persiapan PSU tersebut di Ruang Rapat Lantai IV Gedung Bawaslu RI, Jl. MH. Thamrin No 14, Jakarta Pusat.
Ketua Bawaslu RI Muhammad menjelaskan, bahwa pengawasan terhadap PSU Jilid II tersebut akan diserahkan kepada Bawaslu Provinsi Sultra. Meskipun masa pengabdian Panwas Kabupaten Muna belum berakhir, namun mengingat anggaran yang tersedia sudah tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan pengawasan oleh Panwas Kabupaten Muna, sehingga pengawasan akan diserahkan kepada Bawaslu Provinsi.
"Pengawasan PSU Kabupaten Muna diserahkan kepada Bawaslu Provinsi. Sesuai surat edaran dari Bawaslu RI", jelas Muhammad, Rabu (8/6).
Dalam forum terbatas dibahas tentang persiapan menjelang PSU jilid II di Kabupaten Muna yang rencana diselenggarakan akan diselenggarakan pada tanggal 19 Juni 2016.
Selain terkait PSU Jilid II di Kabupaten Muna, forum tersebut juga membahas persiapan pengawasan pemilihan lanjutan Walikota dan Wakil Walikota Pematang Siantar serta persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 Pasca Pengesahan Perubahan Kedua UU Nomor 1 Tahun 2015.
Hadir dalam Raker Ketua Bawaslu RI, Muhammad, Pimpinan Bawaslu RI, Nasrullah, Endang Wihdatingtyas, Daniel Zuchron. Hadir dari KPU RI, Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik. Bawaslu Provinsi Sultra, Komisoner Bawaslu Provinsi Sultra, Munsir Salam dan Hj.Hadi. Hadir Dari KPU Provinsi, Ketua KPU Provinsi Sultra Hidayatullah.
Selain itu, hadir dari Struktural Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Kepala Biro Hukum, Humas dan Pengawasan Internal Ferdinand E.T Sirait, Kepala Bagaian, Kasubbag dan staf sekretariat Jenderal Bawaslu RI.
Penulis/Foto: Muhtar
Editor: Ali Imron