• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Provinsi Disiapkan untuk Lakukan Audit Sederhana Pengelolaan Dana Hibah Pilkada

Salatiga, Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar kegiatan Persiapan Audit Sederhana Pengelolaan Dana Hibah Kepala Daerah Serentak Tahun 2015 di Kota Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (17/11) dengan mengundang pimpinan, kepala sekretariat, dan bendahara Bawaslu Provinsi dari 34 provinsi di Indonesia. Persiapan pelimpahan sebagian kewenangan mengudit ini didasari adanya keterbatasan tenaga auditor pada bagian Pengawas Internal dan Tata Laksana Bawaslu RI yang tidak dapat menjangkau 269 daerah yang melaksanakan pilkada tahun 2015.

“Bawaslu RI memandang perlu untuk melimpahkan sebagian kewenangan pelaksanaan audit panwas kabupaten/kota kepada Bawaslu Provinsi dalam hal pelaksanaan audit sederhana atas pertanggungjawaban dana hibah pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota,” jelas Kepala Biro Hukum, Humas dan Pengawasan Internal (H2PI) Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait saat menyampaikan laporan pada pembukaan Kegiatan Audit Sederhana Pengelolaan Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2015. Hadir dalam kegiatan ini, Pimpinan Bawaslu RI Endang Wihdatiningtyas, Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Juhannah, dan Kepala Bagian Pengawasan Internal Pakerti Luhur.

Kepala Biro H2PI, Ferdinand Sirait menyampaikan bahwa pelimpahan sebagian kewenangan audit kepada Bawaslu Provinsi sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2013 tanggal 29 Januari 2013, tentang Organisasi Tata Kerja Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu Provinsi, Sekretariat Panwaslu Kabupaten/Kota, dan Sekretariat Panwaslu Kecamatan. Dalam aturan itu disebutkan bahwa fungsi Bagian Pengawasan Internal dan Tata Laksana Bawaslu RI adalah melaksanakan pengawasan intern terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya. Selanjutnya, tugas Sekretariat Bawaslu Provinsi adalah menyelenggarakan fungsi pelaksanaan perencanaan dan pengawasan internal, administrasi kepegawaian, ketatausahaan, perlengkapan dan kerumahtanggaan, dan keuangan di lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada Bawaslu Provinsi mengenai pelaksanaan audit secara sederhana dan dapat diaplikasikan dengan baik,” katanya.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Laras Asri, Salatiga mulai tanggal 17 sampai dengan 19 November 2015, dan diikuti pimpinan, kepala sekretariat, dan bendahara Bawaslu Provinsi dari 34 provinsi di Indonesia serta menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Penulis: Christina Kartikawati

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu